DPRK Abdya Sahkan APBK-P Tahun Anggaran 2025
Sigerindo Aceh Barat Daya- Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBKP) kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2025 telah disepakati dan sahkan sebesar Rp.1.028.489.896.923
Pengesahan besaran APBKP tersebut tertuang dalam berita acara antara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan pemerintah kabupaten Abdya pada rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan qanun APBKP tahun 2025 di gedung DPRK setempat
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Roni Guswandi, dan telah menyepakati dan menyetujui mengenai belanja daerah. Turut berhadir dari unsur forkopimda, plt. Sekretaris Daerah Abdya Amrizal, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, Camat hingga unsur terkait lainnya. Selasa, 16/9/2025
Sebagaimana tertuang dalam berita acara yang disampaikan Badan Anggaran DPRK Abdya menyimpulkan belanja daerah sebelum perubahan Rp.1.060.864.764.583 mengalami penurunan sebesar Rp.32.374.867.660 dan setelah perubahan menjadi Rp.1.028.489.896.923. Belanja daerah itu terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer
Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRK Abdya, sehingga dapat merampungkan pembahasan Perubahan APBK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025 dan telah tetapkan dalam persetujuan bersama
Begitu juga dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang telah bekerja keras dalam membahas anggaran dimaksud dengan pihak DPRK Abdya
"Rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2025 yang kami ajukan ke forum dewan yang terhormat ini telah dibahas melalui beberapa tahap pembahasan dan yang diakhiri dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi,” Ucapnya
Lanjutnya, dari hasil pendapat akhir dalam forum, banyak saran dan pendapat serta usul yang sangat berguna dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten Abdya di masa yang akan datang
Ia juga menjelaskan bahwa pada dasarnya, pembahasan perubahan APBK tahun anggaran 2025 ini tetap mengacu kepada mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Wabub Abdya Zaman Akli menyebutkan, saran dan pendapat dari legislatif sangat diperlukan karena legislatif merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam menjalankan Roda Pemerintahan sesuai dengan tugas dan wewenang masing–masing
Anugerah yang sangat kami hargai selama berlangsungnya rapat paripurna adalah rasa kebersamaan dalam pembahasan antara pihak eksekutif dengan legislatif sehingga perubahan APBK tahun anggaran 2025 dapat dirampungkan tepat pada waktunya melalui musyawarah secara mufakat
”Kemampuan kita menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan suatu bukti bahwa nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita kita semua sudah sangat mengarah kepada perbaikan-perbaikan demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” Pungkasnya (HD)
Pengesahan besaran APBKP tersebut tertuang dalam berita acara antara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan pemerintah kabupaten Abdya pada rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan qanun APBKP tahun 2025 di gedung DPRK setempat
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Roni Guswandi, dan telah menyepakati dan menyetujui mengenai belanja daerah. Turut berhadir dari unsur forkopimda, plt. Sekretaris Daerah Abdya Amrizal, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, Camat hingga unsur terkait lainnya. Selasa, 16/9/2025
Sebagaimana tertuang dalam berita acara yang disampaikan Badan Anggaran DPRK Abdya menyimpulkan belanja daerah sebelum perubahan Rp.1.060.864.764.583 mengalami penurunan sebesar Rp.32.374.867.660 dan setelah perubahan menjadi Rp.1.028.489.896.923. Belanja daerah itu terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer
Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRK Abdya, sehingga dapat merampungkan pembahasan Perubahan APBK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025 dan telah tetapkan dalam persetujuan bersama
Begitu juga dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang telah bekerja keras dalam membahas anggaran dimaksud dengan pihak DPRK Abdya
"Rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2025 yang kami ajukan ke forum dewan yang terhormat ini telah dibahas melalui beberapa tahap pembahasan dan yang diakhiri dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi,” Ucapnya
Lanjutnya, dari hasil pendapat akhir dalam forum, banyak saran dan pendapat serta usul yang sangat berguna dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten Abdya di masa yang akan datang
Ia juga menjelaskan bahwa pada dasarnya, pembahasan perubahan APBK tahun anggaran 2025 ini tetap mengacu kepada mekanisme dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Wabub Abdya Zaman Akli menyebutkan, saran dan pendapat dari legislatif sangat diperlukan karena legislatif merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam menjalankan Roda Pemerintahan sesuai dengan tugas dan wewenang masing–masing
Anugerah yang sangat kami hargai selama berlangsungnya rapat paripurna adalah rasa kebersamaan dalam pembahasan antara pihak eksekutif dengan legislatif sehingga perubahan APBK tahun anggaran 2025 dapat dirampungkan tepat pada waktunya melalui musyawarah secara mufakat
”Kemampuan kita menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan suatu bukti bahwa nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita kita semua sudah sangat mengarah kepada perbaikan-perbaikan demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” Pungkasnya (HD)