Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Entry Meeting BPK Perwakilan Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Sambut Baik Pemutakhiran Pemahaman tentang Laporan Keuangan

Sigerindo Bandar Lampung --Marindo Kurniawan Sekda Provinsi Lampung menyambut baik pemutakhiran pemahaman yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dalam rapat entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Sakai Sambaiyan, Kantor Gubernur Lampung, Senin 08/09/25

Pemutakhiran pemahaman tersebut meliputi sistem pengendalian internal (SPI), penentuan materialitas, penilaian risiko, hingga penyusunan strategi pemeriksaan. Sampel pemeriksaan akan ditentukan berdasarkan risiko terbesar, namun dapat diperluas sesuai kebutuhan.

Entry meeting dipimpin langsung oleh Wakil Penanggung Jawab Tim, Puspaningtyas, yang menyampaikan penjelasan teknis mengenai ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan

Fokus pemeriksaan saat ini adalah belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan bersifat pendahuluan dengan tujuan memastikan kepatuhan atas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja daerah

Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari siklus rutin BPK setiap akhir tahun guna mendukung pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang akan dilakukan pada awal tahun berikutnya.

“Yang kami lihat nanti adalah realisasi belanja tahun anggaran 2025. Pemeriksaan kepatuhan ini bersifat reguler dan menjadi landasan bagi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Lampung 2025 yang akan dilaksanakan awal tahun 2026,” jelas Puspaningtyas tersebut

Dalam paparannya, Puspaningtyas menjelaskan bahwa BPK saat ini tengah melaksanakan sejumlah pemeriksaan tematik nasional maupun lokal, termasuk pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor pendidikan, dan kesehatan.

Di Provinsi Lampung, pemeriksaan meliputi aset pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat, aset kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, manajemen aset di Tulang Bawang, Lampung Utara, dan Lampung Tengah, serta sejumlah objek pemeriksaan lain

Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) Tahun 2017

Puspaningtyas menekankan pentingnya dukungan seluruh OPD agar proses pemeriksaan berjalan lancar. Ia mendorong setiap perangkat daerah menunjuk liaison officer (LO) untuk memudahkan koordinasi, penyampaian dokumen, serta mempercepat tindak lanjut atas permintaan tim pemeriksa. “Dengan adanya LO, komunikasi akan lebih efisien sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas kepala OPD. Peran Inspektorat juga sangat penting untuk memastikan adanya perbaikan berkelanjutan,” ujarnya

BPK mengingatkan bahwa pemeriksaan harus menjunjung tinggi tiga nilai utama yakni integritas, independensi, dan profesionalisme. Tim pemeriksa dilarang menerima fasilitas dalam bentuk apa pun dari pihak yang diperiksa, dan seluruh biaya pemeriksaan telah ditanggung negara

“Kami ingin menjaga transparansi dan akuntabilitas. Bila ada pihak yang merasa tidak berkenan dengan pendekatan tim, kami terbuka menerima masukan. Namun kami juga mengingatkan agar tidak ada upaya penyampaian dokumen baru secara tiba-tiba, karena itu justru akan menjadi fokus pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Puspaningtyas

Pemeriksaan pendahuluan ini dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, mulai 8 September hingga 14 Oktober 2025, dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci. Hasilnya akan menjadi dasar bagi penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025

Sekdaprov Marindo Kurniawan menyambut baik langkah BPK ini dan menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan. “Kami berharap melalui pemeriksaan ini, tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya

Sekdaprov juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas sinergi yang terjalin. “Terima kasih atas kerja sama dan pendampingan BPK. Pemprov Lampung siap mendukung sepenuhnya demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tandasnya (*)
BERITA TERBARU