H. Bambang Imam Santoso Wali Kota Metro teken MoU Program Penyuluhan Hukum PN Metro dengan Radio Metropolis
Sigerindo Metro -- Pemerintah Kota Metro menerima dengan terbuka inisiatif Pengadilan Negeri (PN) Metro Kelas 1B yang menggagas program penyuluhan hukum melalui siaran podcast dan LPPM Radio Metropolis, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Metro
Program ini dinilai sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat khususnya Kota Metro, dan Lampung pada umumnya. Karena masih banyaknya masyarakat yang awam tentang hukum sehingga perlu literasi lebih lanjut
Sebagai bentuk dukungan nyata, Wali Kota Metro, H. Bambang juga menandatangani surat perjanjian kerjasama (MoU) antara Pengadilan Negeri Metro Kelas 1B dengan Radio Metropolis, Kota Metro. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Metro, Jumat (26/09/2025).
Di Tempat yang sama Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi salah satu sarana penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Menurutnya, pemanfaatan media siaran publik akan membuat informasi hukum lebih mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah Kota Metro sangat mengapresiasi program ini. Dengan penyuluhan hukum yang dikemas secara komunikatif melalui radio dan podcast, masyarakat akan semakin paham aturan, hak, serta kewajiban mereka. Hal ini akan memperkuat budaya hukum yang tertib dan berkeadilan di Kota Metro,” ujarnya
Melalui siaran Radio Metropolis dan platform podcast, masyarakat tidak hanya dapat mendengarkan penyuluhan hukum, tetapi juga berkesempatan menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi mengenai isu-isu hukum yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan mampu mendekatkan hukum dengan masyarakat serta mencegah terjadinya pelanggaran yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman aturan
Melalui kerja sama ini, akan dimulainya tonggak awal sinergi antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah dalam bidang edukasi hukum, program penyuluhan hukum akan dilaksanakan secara berkala dengan menghadirkan berbagai narasumber, seperti hakim, jaksa, advokat, hingga akademisi.
Dengan format interaktif, masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan langsung untuk mendapatkan penjelasan
Ia menambahkan, program ini bukan hanya sarana penyebarluasan informasi, tetapi juga wadah untuk membangun kedekatan antara lembaga peradilan dengan masyarakat. Sementara bagi Pemerintah Kota Metro, kolaborasi ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan terciptanya masyarakat yang sadar hukum
Dengan adanya MoU ini, diharapkan Kota Metro dapat menjadi contoh daerah yang mampu menghadirkan inovasi literasi hukum berbasis media, yang mudah diakses oleh seluruh warga.
Kerjasama ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah. Dengan hadirnya media penyuluhan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses, literasi hukum masyarakat Kota Metro diharapkan semakin meningkat
“Kolaborasi ini sejalan dengan Visi Kota Metro sebagai kota yang cerdas dan berbudaya. Kami percaya, semakin tinggi pemahaman hukum masyarakat, maka semakin kuat pula pondasi kehidupan sosial yang tertib dan berkeadilan,” tukasnya (*Rilis/Toni)
Program ini dinilai sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat khususnya Kota Metro, dan Lampung pada umumnya. Karena masih banyaknya masyarakat yang awam tentang hukum sehingga perlu literasi lebih lanjut
Sebagai bentuk dukungan nyata, Wali Kota Metro, H. Bambang juga menandatangani surat perjanjian kerjasama (MoU) antara Pengadilan Negeri Metro Kelas 1B dengan Radio Metropolis, Kota Metro. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Metro, Jumat (26/09/2025).
Di Tempat yang sama Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi salah satu sarana penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Menurutnya, pemanfaatan media siaran publik akan membuat informasi hukum lebih mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah Kota Metro sangat mengapresiasi program ini. Dengan penyuluhan hukum yang dikemas secara komunikatif melalui radio dan podcast, masyarakat akan semakin paham aturan, hak, serta kewajiban mereka. Hal ini akan memperkuat budaya hukum yang tertib dan berkeadilan di Kota Metro,” ujarnya
Melalui siaran Radio Metropolis dan platform podcast, masyarakat tidak hanya dapat mendengarkan penyuluhan hukum, tetapi juga berkesempatan menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi mengenai isu-isu hukum yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan mampu mendekatkan hukum dengan masyarakat serta mencegah terjadinya pelanggaran yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman aturan
Melalui kerja sama ini, akan dimulainya tonggak awal sinergi antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah dalam bidang edukasi hukum, program penyuluhan hukum akan dilaksanakan secara berkala dengan menghadirkan berbagai narasumber, seperti hakim, jaksa, advokat, hingga akademisi.
Dengan format interaktif, masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan langsung untuk mendapatkan penjelasan
Ia menambahkan, program ini bukan hanya sarana penyebarluasan informasi, tetapi juga wadah untuk membangun kedekatan antara lembaga peradilan dengan masyarakat. Sementara bagi Pemerintah Kota Metro, kolaborasi ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan terciptanya masyarakat yang sadar hukum
Dengan adanya MoU ini, diharapkan Kota Metro dapat menjadi contoh daerah yang mampu menghadirkan inovasi literasi hukum berbasis media, yang mudah diakses oleh seluruh warga.
Kerjasama ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah. Dengan hadirnya media penyuluhan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses, literasi hukum masyarakat Kota Metro diharapkan semakin meningkat
“Kolaborasi ini sejalan dengan Visi Kota Metro sebagai kota yang cerdas dan berbudaya. Kami percaya, semakin tinggi pemahaman hukum masyarakat, maka semakin kuat pula pondasi kehidupan sosial yang tertib dan berkeadilan,” tukasnya (*Rilis/Toni)