Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Fraksi DPRD atas Tanggapan Positif terhadap Tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Lampung
Sigerindo Bandar Lampung -- Rahmat Mirzani Djausal Gubernur Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas tanggapan positif terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung
Ketiga Raperda tersebut dinyatakan dapat diterima dengan baik dan disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahap selanjutnya.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Mirza dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, lanjutan Pembicaraan Tingkat I, dengan agenda Penyampaian Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Bandarlampung, Jumat 10/10/25
Adapun ketiga Raperda tersebut meliputi Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum PD. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung
Selanjutnya, Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 07 Tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja Provinsi Lampung menjadi Perseroan Terbatas Wahana Raharja
Serta, Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun
Gubernur Mirza secara khusus mengapresiasi juru bicara dari masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna sebelumnya pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan fraksi bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda yang diajukan pemerintah daerah
Selain itu, hal tersebut mencerminkan semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat
"Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ketiga Raperda tersebut dapat diterima dengan baik dan disetujui untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat berikutnya," ujarnya.
Ia menjelaskan apabila jawaban yang disampaikan masih terdapat usul atau saran yang belum terakomodasi, diharapkan hal tersebut dapat dibicarakan dalam pembahasan lanjutan.
Gubernur Lampung Mirza menyampaikan bahwa Pemprov sangat menghargai saran dan pendapat yang disampaikan oleh seluruh fraksi
"Kami yakin bahwa semua itu dilakukan demi untuk menghasilkan produk hukum yang terbaik untuk kita persembahkan kepada Provinsi Lampung yang kita cintai,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Gubernur Mirza berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Lampung tukasnya (AI*)
Ketiga Raperda tersebut dinyatakan dapat diterima dengan baik dan disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahap selanjutnya.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Mirza dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, lanjutan Pembicaraan Tingkat I, dengan agenda Penyampaian Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Bandarlampung, Jumat 10/10/25
Adapun ketiga Raperda tersebut meliputi Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum PD. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung
Selanjutnya, Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 07 Tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja Provinsi Lampung menjadi Perseroan Terbatas Wahana Raharja
Serta, Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun
Gubernur Mirza secara khusus mengapresiasi juru bicara dari masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna sebelumnya pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan fraksi bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda yang diajukan pemerintah daerah
Selain itu, hal tersebut mencerminkan semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat
"Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ketiga Raperda tersebut dapat diterima dengan baik dan disetujui untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat berikutnya," ujarnya.
Ia menjelaskan apabila jawaban yang disampaikan masih terdapat usul atau saran yang belum terakomodasi, diharapkan hal tersebut dapat dibicarakan dalam pembahasan lanjutan.
Gubernur Lampung Mirza menyampaikan bahwa Pemprov sangat menghargai saran dan pendapat yang disampaikan oleh seluruh fraksi
"Kami yakin bahwa semua itu dilakukan demi untuk menghasilkan produk hukum yang terbaik untuk kita persembahkan kepada Provinsi Lampung yang kita cintai,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Gubernur Mirza berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Lampung tukasnya (AI*)