Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


JERITAN JALAN KASIBA LASIBA: Demi Selamatkan Dana Rp 5 Miliar, PUPR Palembang Paksa Beton Cacat! LGI Desak Pembatalan Total

Sigerindo Palembang -- Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan melancarkan kritik paling keras atas dugaan kesengajaan Dinas PUPR Kota Palembang untuk mengorbankan mutu demi menyelamatkan anggaran di akhir tahun

Proyek Peningkatan Jalan Kasiba Lasiba (BKBK) senilai Rp 5 Miliar dipastikan menuju kegagalan mutu permanen setelah tender berat perkerasan beton semen dipaksakan berjalan pada detik-detik akhir tahun anggaran

Ketua LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., menyebut keputusan Dinas PUPR ini sebagai 'Kejahatan Mutu', di mana uang rakyat Rp 5 Miliar akan ditukar dengan jalan yang berumur pendek

Dokumen teknis Proyek Kasiba Lasiba telah mengungkap konflik mutlak yang mustahil diselesaikan, Proyek ini memiliki durasi kontrak yang ditetapkan 45 Hari Kalender. Dengan perkiraan penandatanganan kontrak sekitar 21 November 2025, kontraktor hanya memiliki sisa 41 hari di tahun anggaran 2025 (sampai 31 Desember), menciptakan defisit waktu 4 hari di awal

Proyek ini menggunakan perkerasan beton mutu tinggi K-350. Beton jenis ini wajib menjalani masa curing (perawatan) minimal 28 hari untuk mencapai kekuatan penuh

Untuk memenuhi deadline anggaran 31 Desember, kontraktor dipaksa merampungkan semua pekerjaan fisik (penyiapan badan jalan, pemasangan saluran, dan pengecoran 1336,80 m kubik) dalam sisa waktu efektif 13 Hari Kalender (41 hari - 28 hari curing wajib)

"PUPR Palembang memilih menyelamatkan serapan dana BKBK Rp 5 Miliar, tetapi mereka menukar dana itu dengan jalan beton yang dipaksa cacat. Ini adalah pengkhianatan terhadap standar konstruksi dan uang rakyat," tegas Al Anshor

LGI Sumsel mendesak Pemkot Palembang untuk segera menghentikan dan membatalkan tender Proyek Kasiba Lasiba sebelum penandatanganan kontrak dilakukan

"Keputusan terbaik adalah mengakui kegagalan perencanaan, menjadikan dana Rp 5 Miliar itu sebagai SiLPA dan merencanakan ulang di tahun 2026. Daripada uang Rp 5 Miliar dipakai untuk membangun jalan retak yang harus diperbaiki lagi tahun depan, lebih baik selamatkan uang itu sekarang!" seru Al Anshor

LGI menegaskan akan terus mengawal proyek ini, dan siap melapor ke penegak hukum jika ditemukan indikasi kuat bahwa penyedia jasa mengabaikan standar curing 28 hari untuk mengejar serapan anggaran. (Iwan)
BERITA TERBARU