Lalan Persiapan Pemekaran, Tim Pemprov Sumsel-Pemkab Muba Lakukan Verifikasi Lapangan
Sigerindo.Musi Banyuasin - Tim Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba melakukan verifikasi lapangan terkait rencana pemekaran Kecamatan Lalan, Senin (27/10/2025)
Diketahui, Tim Pemprov Sumsel yang dipimpin oleh Kabag Wilayah Administrasi Perbatasan Biro Otda Sumsel Medril Firoza dan Tim Pemkab yang dipimpin oleh Asisten 1 Ardiansyah Ardiansyah, SE MM PhD CMA didampingi Anggota DPRD Muba Muhammad Isa, Sekdis Dinas PMD Romasari SH, Kabag Tapem Suganda AP MSi, Kabag Hukum Yunita SH MH,
Camat Lalan serta perwakilan Bappeda melakukan verifikasi lapangan terkait rencana Pemekaran Kecamatan Lalan
Asisten 1 Setda Muba, Ardiansyah PhD menyampaikan kegiatan ini sebagai dasar untuk melakukan pemekaran Kecamatan tersebut dimana kedepannya dapat lebih mempermudah administrasi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat guna mendukung Muba Maju Lebih Cepat
"Tadi juga Presidium menyampaikan rencana nama Kecamatannya adalah Kecamatan Karang Agung Jaya," ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Ali Badri ST MT melalui Sekdis PMD Romasari SH menjelaskan dasar dari kegiatan tersebut merujuk UU Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18.
"Pembentukan Presidium mempersiapkan NA, meninjau lokasi rencana Pemerintah Kecamatan," ulasnya
Kemudian, setelah itu Menyurati Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pusat akan turun langsung kelokasi. "Lalu, Persetujuan dilanjutkan pembuatan Raperda, berproses pembuatan produk hukum Daerah," urainya
Setelah itu, lanjut Romasari, akan dilakukan Penomoran norek wilayah dari Pemerintah Pusat. "Kemudian baru pengesahan Perda," pungkasnya.(iwan)
Diketahui, Tim Pemprov Sumsel yang dipimpin oleh Kabag Wilayah Administrasi Perbatasan Biro Otda Sumsel Medril Firoza dan Tim Pemkab yang dipimpin oleh Asisten 1 Ardiansyah Ardiansyah, SE MM PhD CMA didampingi Anggota DPRD Muba Muhammad Isa, Sekdis Dinas PMD Romasari SH, Kabag Tapem Suganda AP MSi, Kabag Hukum Yunita SH MH,
Camat Lalan serta perwakilan Bappeda melakukan verifikasi lapangan terkait rencana Pemekaran Kecamatan Lalan
Asisten 1 Setda Muba, Ardiansyah PhD menyampaikan kegiatan ini sebagai dasar untuk melakukan pemekaran Kecamatan tersebut dimana kedepannya dapat lebih mempermudah administrasi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat guna mendukung Muba Maju Lebih Cepat
"Tadi juga Presidium menyampaikan rencana nama Kecamatannya adalah Kecamatan Karang Agung Jaya," ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Ali Badri ST MT melalui Sekdis PMD Romasari SH menjelaskan dasar dari kegiatan tersebut merujuk UU Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18.
"Pembentukan Presidium mempersiapkan NA, meninjau lokasi rencana Pemerintah Kecamatan," ulasnya
Kemudian, setelah itu Menyurati Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pusat akan turun langsung kelokasi. "Lalu, Persetujuan dilanjutkan pembuatan Raperda, berproses pembuatan produk hukum Daerah," urainya
Setelah itu, lanjut Romasari, akan dilakukan Penomoran norek wilayah dari Pemerintah Pusat. "Kemudian baru pengesahan Perda," pungkasnya.(iwan)

