Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Palembang Berdaya Atau Lumpuh? LGI Ragukan Misi Kelima Pemkot Pasca Polemik Plt Kepala Dinas

Sigerindo Palembang -- Janji mewujudkan Misi Kelima Pemerintah Kota Palembang, yaitu "Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, adaptif dan kolaboratif" (Berdaya Pemerintahannya), kini dipertanyakan secara terbuka oleh publik

Sorotan tajam dialamatkan pada dugaan pelanggaran Sistem Merit Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penunjukan pejabat Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemkot

Secara krusial LGI Sumsel soroti poin Misi Kelima Pemkot Palembang: "profesional, transparan, dan akuntabel." LGI menuding bahwa penunjukan Plt pada jabatan strategis, seperti Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diduga mengabaikan kompetensi dan rekam jejak yang seharusnya menjadi dasar penempatan pejabat

Dinilai melanggar profesionalisme, penunjukan pejabat yang dianggap tidak sesuai dengan strata jabatan atau latar belakang keahlian (Tupoksi) dapat berdampak langsung pada kualitas pengambilan keputusan dan eksekusi program

Hal ini sangat krusial, mengingat Dinas PUPR adalah motor penggerak Misi Kedua (Berdaya Pembangunannya) dalam mengatasi masalah vital seperti banjir, kemacetan, dan penataan kota

Hal ini juga mengancam Akuntabilitas, Ketika proses penempatan jabatan tidak transparan dan akuntabel, hal ini berpotensi membuka ruang bagi konflik kepentingan dan praktik kolusi

LGI Sumsel menilai, kasus penunjukan ini dapat menjadi Ancaman bagi Pemkot Palembang yang mengikis kepercayaan publik dan bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi

Untuk itu LGI Sumsel mendesak Pemerintah Kota Palembang segera merespons dengan mengklarifikasi dan membuktikan komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel, ataukah ini hanya isu internal birokrasi yang akan terus menjadi penghalang utama realisasi Palembang Berdaya dan Sejahtera?.(iwan/Team)
BERITA TERBARU