Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Sabirin SY Terpilih Sebagai Ketua MAA Abdya, Ini Pesan Wakil ketua ll MAA Provinsi Aceh

Sigerindo Aceh Barat Daya-Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui sekretariat Majelis Adat Aceh Kabupaten menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh (MAA) dengan tema "Melalui Musyawarah Besar, Ciptakan Penyelenggara Adat Istiadat yang Memiliki Kompetensi Handal dalam Mewujudkan Arah Baru Abdya Maju" di Arena Motel Blangpidie, Kamis 9/10/2025

Diketahui, pada mubes MAA Abdya tersebut dibuka langsung oleh Plt sekda Abdya Amrizal,S.Sos dihadiri, Wakil Ketua II Majelis Adat Aceh (MAA) Drs. Syaiba Ibrahim, Ketua MAA Abdya T. Cut Amri & Pengurus dan peserta, Sabirin.SY terpilih secara aklamasi untuk massa kepengurusan 2026 sampai 2030

Ketua MAA Abdya terpilih, Sabirin SY dalam sambutannya mengatakan, insyaallah kedepannya akan membawa MAA ini ke adat istiadat ke masa lalu, karena adat istiadat sekarang sudah luntur akibat faktor perubahan zaman

"Insyaallah akan melaksanakan program yaitu, program regenerasi, akan membuat kegiatan MAA saweu Gampong dan sikula" katanya

Sementara, Sekretaris MAA, Irmansyah, SP menuturkan, bahwa hari ini merupakan Mubes MAA, untuk pembentukan kepengurus MAA tahun 2026-2030. dalam musyawarah itu Sabirin SY terpilih sebagai ketua MAA Abdya secara aklamasi

Irmansyah berharap, kepada ketua terpilih kedepan nanti bisa meningkatkan kegiatan yang berhubungan dengan adat Aceh. Apa itu adat perkawinan, atau adat lainnya sesuai Syariat Islam. ucapnya

Di kesempatan itu, Wakil ketua ll MAA Provinsi Aceh, Drs. Saibah Ibrahim menyebutkan, Alhamdulillah dalam pandangan saya Abdya termaksud salah satu kabupaten dalam hal penyelenggaraan mubes paling cepat dan lancar

Dari semua kecamatan memberikan dukungan penuh kepada pak Sabirin SY masa jabatan 2026-2030. Proses pemilihan setelah Ketua sidang mempertanyakan kepada semua hadirin bahwa mereka setuju dan ketuk palu

"Pesan kepada MAA yang terpilih harus ada program dan kegiatan. Tugas positif yaitu MAA membina dan meningkatkan kemampuan tokoh-tokoh adat dikampung. Dalam rangka melakukan peradilan adat dikampung," ungkapnya

Karena peradilan adat lebih cepat di selesaikan perkaranya daripada ditangani oleh kepolisian dan pengadilan, lebih murah, sederhana

"Dan tidak ada unsur dendam dari sesama pihak. Damai merupakan amanah dari syariat Islam kita. yaitu mendamaikan saudara-saudara kita yang berselisih. Dan barang siapa yang melakukan itu akan mendapatkan Rahmat dari Allah SWT."

Selain itu, Ia berharap MAA abdya dapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah, Sehingga dengan adanya anggaran, maka MAA dapat melakukan kegiatan, hingga tampak eksis

"Namun kalau tidak didukung dengan dana, tentu kerjaannya hanya rapat-rapat pengurus saja. Nah kita berharap Bapak Bupati, sekda dan dprk nanti dapat diplotkan anggaran ke MAA sesuai program,"pungkasnya. (HD)
BERITA TERBARU