Pemprov Lampung Menerima Kunjungan BULD DPD RI, Bahas Penguatan Kualitas Regulasi Daerah
Sigerindo Bandar Lampung -- Jihan Nurlela Wakil Gubernur Lampung mengapresiasi kolaborasi strategis antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) dalam memperkuat kualitas regulasi daerah dan percepatan pembangunan
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja BULD DPD RI dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda di Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis 20/11/25
Wagub Lampung Jihan menyampaikan bahwa kehadiran BULD DPD RI memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat penyusunan Raperda dan Perda agar semakin efektif dan tepat sasaran
"Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memperkuat kemitraan pusat dan daerah, agar penyelenggaraan Raperda dan Perda benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Jihan
Ia menekankan bahwa pembentukan regulasi daerah bukan proses sederhana. Banyak dinamika yang harus dihadapi, terutama dalam harmonisasi regulasi daerah dan pusat.
Jihan juga menyinggung persoalan ruang fiskal daerah yang masih menjadi tantangan bagi banyak daerah, termasuk Provinsi Lampung. Meski demikian, Lampung tetap mampu mencatatkan capaian ekonomi yang positif
"Alhamdulillah, Lampung mencatat pertumbuhan ekonomi 5,47% pada triwulan pertama 2025. Ini merupakan yang tertinggi di Pulau Sumatra," ungkapnya
Jihan menilai dukungan BULD DPD RI sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan regulasi daerah berjalan efektif dan efisien, termasuk dalam penggunaan anggaran
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran BULD DPD RI. Kehadiran ini memberi ruang bagi kami untuk mengevaluasi diri, memperbaiki proses, dan memastikan setiap regulasi selaras dengan arah pembangunan nasional serta menjawab kebutuhan masyarakat Lampung secara nyata," kata Jihan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan dalam memperkuat fondasi regulasi daerah
"Kami percaya bahwa kemitraan antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan DPD RI akan melahirkan regulasi yang kuat, implementatif, dan melindungi kepentingan jangka panjang masyarakat. Semoga pertemuan ini membawa manfaat besar bagi tata kelola regulasi di Provinsi Lampung," katanya
Sementara itu, Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow menyampaikan bahwa DPD RI memiliki tugas baru, yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Raperda maupun Perda
Ia menekankan bahwa BULD menempatkan diri untuk menjaga harmonisasi legislasi antara pemerintah pusat dan daerah
"DPD RI mendorong agar perda-perda dibentuk di daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan dari pusat, dan sebaliknya, regulasi dari pusat hendaknya mengakomodir kepentingan daerah," ujar Stefanus
Ia menegaskan bahwa pusat dan daerah adalah dua entitas yang tidak dapat dipisahkan untuk saling bersinergi, kolaborasi, dan menguatkan
"Kehadiran kami semoga menghasilkan pemahaman bersama mengenai pentingnya harmonisasi legislasi pusat dan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung memerlukan dukungan dalam membentuk regulasi daerah agar dalam implementasinya menjadi terarah dan lebih terpacu," katanya
Anggota DPD RI Ahmad Bastian SY menekankan posisi strategis Lampung dalam ekonomi nasional. "Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah strategis dengan kontribusi ekonomi yang cukup besar bagi Indonesia," ujar Ahmad
Ahmad menambahkan, pertumbuhan ekonomi Lampung saat ini mencapai 5,04 persen dan keberhasilan ini tidak lepas dari peran Perda sebagai regulasi berbagai sektor
"Keberhasilan pembangunan Provinsi Lampung yang pada saat ini pertumbuhan ekonominya 5,04 persen itu tidak terlepas dari keberadaan Perda sebagai regulasi berbagai sektor," jelasnya
Namun demikian, menurutnya bahwa pembentukan peraturan daerah di Provinsi Lampung masih menghadapi berbagai tantangan, baik secara konseptual maupun operasional
"Dalam konteks inilah, kami melaksanakan kunjungan untuk menggali secara komprehensif permasalahan dalam pembentukan maupun implementasi Perda untuk mengidentifikasi hambatan normatif, prosedural maupun kelembagaan serta menginventarisasi kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat," jelasnya
Ahmad menyebutkan hasil pertemuan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas legislasi daerah ke depannya.
"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan regulasi turunan yang adaptif, kontekstual serta selaras dengan semangat otonomi daerah," tandasnya (*)
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja BULD DPD RI dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda di Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis 20/11/25
Wagub Lampung Jihan menyampaikan bahwa kehadiran BULD DPD RI memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat penyusunan Raperda dan Perda agar semakin efektif dan tepat sasaran
"Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memperkuat kemitraan pusat dan daerah, agar penyelenggaraan Raperda dan Perda benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Jihan
Ia menekankan bahwa pembentukan regulasi daerah bukan proses sederhana. Banyak dinamika yang harus dihadapi, terutama dalam harmonisasi regulasi daerah dan pusat.
Jihan juga menyinggung persoalan ruang fiskal daerah yang masih menjadi tantangan bagi banyak daerah, termasuk Provinsi Lampung. Meski demikian, Lampung tetap mampu mencatatkan capaian ekonomi yang positif
"Alhamdulillah, Lampung mencatat pertumbuhan ekonomi 5,47% pada triwulan pertama 2025. Ini merupakan yang tertinggi di Pulau Sumatra," ungkapnya
Jihan menilai dukungan BULD DPD RI sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan regulasi daerah berjalan efektif dan efisien, termasuk dalam penggunaan anggaran
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran BULD DPD RI. Kehadiran ini memberi ruang bagi kami untuk mengevaluasi diri, memperbaiki proses, dan memastikan setiap regulasi selaras dengan arah pembangunan nasional serta menjawab kebutuhan masyarakat Lampung secara nyata," kata Jihan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan dalam memperkuat fondasi regulasi daerah
"Kami percaya bahwa kemitraan antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan DPD RI akan melahirkan regulasi yang kuat, implementatif, dan melindungi kepentingan jangka panjang masyarakat. Semoga pertemuan ini membawa manfaat besar bagi tata kelola regulasi di Provinsi Lampung," katanya
Sementara itu, Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow menyampaikan bahwa DPD RI memiliki tugas baru, yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Raperda maupun Perda
Ia menekankan bahwa BULD menempatkan diri untuk menjaga harmonisasi legislasi antara pemerintah pusat dan daerah
"DPD RI mendorong agar perda-perda dibentuk di daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan dari pusat, dan sebaliknya, regulasi dari pusat hendaknya mengakomodir kepentingan daerah," ujar Stefanus
Ia menegaskan bahwa pusat dan daerah adalah dua entitas yang tidak dapat dipisahkan untuk saling bersinergi, kolaborasi, dan menguatkan
"Kehadiran kami semoga menghasilkan pemahaman bersama mengenai pentingnya harmonisasi legislasi pusat dan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung memerlukan dukungan dalam membentuk regulasi daerah agar dalam implementasinya menjadi terarah dan lebih terpacu," katanya
Anggota DPD RI Ahmad Bastian SY menekankan posisi strategis Lampung dalam ekonomi nasional. "Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah strategis dengan kontribusi ekonomi yang cukup besar bagi Indonesia," ujar Ahmad
Ahmad menambahkan, pertumbuhan ekonomi Lampung saat ini mencapai 5,04 persen dan keberhasilan ini tidak lepas dari peran Perda sebagai regulasi berbagai sektor
"Keberhasilan pembangunan Provinsi Lampung yang pada saat ini pertumbuhan ekonominya 5,04 persen itu tidak terlepas dari keberadaan Perda sebagai regulasi berbagai sektor," jelasnya
Namun demikian, menurutnya bahwa pembentukan peraturan daerah di Provinsi Lampung masih menghadapi berbagai tantangan, baik secara konseptual maupun operasional
"Dalam konteks inilah, kami melaksanakan kunjungan untuk menggali secara komprehensif permasalahan dalam pembentukan maupun implementasi Perda untuk mengidentifikasi hambatan normatif, prosedural maupun kelembagaan serta menginventarisasi kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat," jelasnya
Ahmad menyebutkan hasil pertemuan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas legislasi daerah ke depannya.
"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan regulasi turunan yang adaptif, kontekstual serta selaras dengan semangat otonomi daerah," tandasnya (*)

