Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Propov XV Sumsel Suguhkan Kuliner Khas Sekayu untuk Pengunjung

Ada Dengan Pembangunan Drainase Perum BKP Kel. Kemiling Permai di Pertanyakan Publik Dinas  PU Kota Bandar Lampung Bungkam  


Sigerindo Bandar Lampung --- Gelontoran dana APBD Kota Bandar Lampung Tahun 202 5untuk ,Pembangunan Drainase Perum BKP Kel. Kemiling Permai yang dikerjkan OLeh CV. KHARISMA MANDIRI Dengan Nilai Kontrak Sebesara Rp.625.515.521.50 Juta HasilPenelusuran wartawan SKH Sigerindo dan sigerindo Online dilapangan Tidak ada Plang Proyek dan Pekerja tidak Pakai K3 padahal wajib dan sudah diangarakan dalam Proyek tersebut

Plang Papan Proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan pada Kepres Nomor 80 Tahun 2003 yang mana rekanan wajib mengin­formasikan kepada publik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan, kemudian ukuran jalan, tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan dan itu perlu diketahui oleh masyarakat luas

Hebatnya lagi pantau awak media sigerindo Safety Belt befungsi agar para pekerja pada gedung yang tinggi jika terjadi kecelakaan tidak langsung jatuh ke tanah, dengan menggunakan Safety Belt para pekerja menjadi aman saat melaksanakan pekerjaannya, namu pekerja pembangunan
Dalam peraturan K3 kontruksi Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan aturannya seperti UU.No.2 tahun 2017 tentang kontruksi, permen PU nomor 5 tahun 2014 tentang pedoman SMK3 kontruksi bidang pekerjaan umum, PP nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan SMK3.

Selain itu permen PU nomor 9 tahun 2008 tentang pedoman AMK3, keputusan Bersama Menteri Tenaga kerja dan menteri PH KEP.174-Men-1986 nomor 104-kpts-1986 tentang K3 di tempat kegiatan kontruksi

Selanjutnya permenakertrans nomor 1 tahun 1980 tentang K3 pada kontruksi Bangunan, UU nomor 1970 tentang keselamatan kerja dan permen PUPR02 tahun 2017 Namun dilapangan tidak Pakai K3 

Sementara redaksi media sigerindo sudah berupaya melakukan konfirmasi ke  nomor WhatsApps Kadis PUPR kota Bandar Lampung 08135398XXXX namun walupun sudah dibaca tidak dibalas ,bagiamna tangapan pihak terkait masalah tersbut akan dikupas lebih dalam edisi berikutnya (*Tim/redaks)
BERITA TERBARU