Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Rakor Penyuluh Pertanian Perkuat Peran Penyuluh di Pringsewu

Sigerindo Pringsewu -- Rapat Koordinasi Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Pringsewu menjadi momentum penguatan peran penyuluh dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Kementerian Pertanian Republik Indonesia terkait pengalihan status aparatur penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian

Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Senin (15/12/2025), dirangkai dengan penyerahan SK Kementerian Pertanian RI kepada 61 ASN penyuluh pertanian yang dialihkan statusnya ke Kementerian Pertanian. Sebanyak 61 ASN tersebut terdiri atas 25 Pegawai Negeri Sipil, 29 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta 7 Calon Pegawai Negeri Sipil. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas

Smentara dalam arahannya, Bupati Pringsewu menyampaikan bahwa pengalihan status penyuluh pertanian merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat kelembagaan penyuluhan dalam satu sistem yang terintegrasi. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pendampingan petani, menyatukan kendali program penyuluhan, serta mendukung percepatan swasembada dan ketahanan pangan

Meski secara administratif berada di bawah Kementerian Pertanian, Bupati menegaskan bahwa para penyuluh tetap menjalankan tugas di wilayah kerja masing-masing dan menjadi bagian penting dalam pembangunan pertanian daerah. Pemerintah Kabupaten Pringsewu, akan terus menjaga sinergi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar program pertanian dapat berjalan selaras dengan kebutuhan dan karakteristik pertanian lokal

Sementara pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para penyuluh pertanian atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini diberikan dalam mendampingi petani serta membantu penyelesaian berbagai persoalan di lapangan. Peran penyuluh dinilai sebagai ujung tombak yang menjembatani kebijakan pemerintah dengan praktik pertanian di lapangan (*)
BERITA TERBARU