Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Satresnarkoba Polres Abdya Berhasil Ungkap Khasus Narkotika Jenis Ganja

Sigerindo Aceh Barat Daya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Lhung Baru, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya. Sabtu,24/1/2026

Penggeledahan dilakukan pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, pukul 01:00 WIB, oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Abdya di rumah seorang terduga pelaku di Desa Lhung Baru, Kecamatan Manggeng, kabupaten Abdya
Seterusnya, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menyimpan narkotika di rumahnya

Dari hasil penggeledahan, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Abdya menemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat dengan berat 6,21 Gram/Bruto, serta 1 (satu) unit handphone merek REDMI warna biru

Terduga pelaku berinisial MS (50 tahun), seorang petani/pekebun, warga desa pante pirak kecamatan Manggeng, sekarang diamankan dan dibawa ke kantor Polres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Polres Abdya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. (HD)
BERITA TERBARU