Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung Pastikan Seluruh Proses Berjalan Transparan
Sigerindo Tulang Bawang – Komitmen Polri dalam menjamin kepastian hukum dan menjaga stabilitas keamanan kembali dibuktikan. Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang mengawal langsung pelaksanaan Ploting Bidang Tanah oleh ATR/BPN Tulang Bawang terhadap lahan yang diklaim masyarakat tiga kampung yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, yang berlokasi di Lahan Isem Payow Bonow/Umbul Sadeng, wilayah PT Indo Lampung Perkasa, Senin (19/1/2025)
Kegiatan strategis ini melibatkan unsur lengkap lintas sektor, mulai dari jajaran pimpinan Polda Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD, pihak perusahaan, hingga perwakilan masyarakat dan kepala kampung setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan maksimal aparat kepolisian
Ploting diawali dengan rapat koordinasi di Polres Tulang Bawang, dipimpin langsung oleh Direktur Intelijen Polda Lampung dengan Kapolres Tulang Bawang dan ikut hadir Direktur Kriminal umum, Direktur Kriminal Khusus dan Kabid Humas, ikut ke lokasi sebelum seluruh tim bergerak ke lokasi lahan untuk penentuan titik koordinat berdasarkan klaim masyarakat
Kapolres Tulang Bawang menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat
“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami menjamin keamanan serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik di lapangan,”tegas AKBP Yuliansyah
Pengukuran lapangan dilakukan oleh tim ATR/BPN Tulang Bawang dengan membagi dua tim ke beberapa titik strategis, yakni KM 11 Gunung Kiling dan KM 37 Divisi VI PT ILP, disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, kepala kampung, dan pihak perusahaan. Hasil pengukuran kemudian dikonsolidasikan dan dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasi atas kedewasaan seluruh pihak yang terlibat
“Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang tetap menjaga situasi kamtibmas. Ini bukti bahwa penyelesaian persoalan agraria dapat ditempuh secara damai dan bermartabat,” Ujar Irjen Pol Helfi Assegaf
Ia menambahkan, hasil pengecekan dan penetapan titik koordinat akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Tulang Bawang pada Kamis, 22 Januari 2026 di Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku
Kegiatan Ploting Bidang Tanah ini berakhir pada pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan keamanan
Kapolda Lampung telah menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan demi menjaga kepastian hukum, keamanan investasi, dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung (*)
Kegiatan strategis ini melibatkan unsur lengkap lintas sektor, mulai dari jajaran pimpinan Polda Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD, pihak perusahaan, hingga perwakilan masyarakat dan kepala kampung setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan maksimal aparat kepolisian
Ploting diawali dengan rapat koordinasi di Polres Tulang Bawang, dipimpin langsung oleh Direktur Intelijen Polda Lampung dengan Kapolres Tulang Bawang dan ikut hadir Direktur Kriminal umum, Direktur Kriminal Khusus dan Kabid Humas, ikut ke lokasi sebelum seluruh tim bergerak ke lokasi lahan untuk penentuan titik koordinat berdasarkan klaim masyarakat
Kapolres Tulang Bawang menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat
“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami menjamin keamanan serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik di lapangan,”tegas AKBP Yuliansyah
Pengukuran lapangan dilakukan oleh tim ATR/BPN Tulang Bawang dengan membagi dua tim ke beberapa titik strategis, yakni KM 11 Gunung Kiling dan KM 37 Divisi VI PT ILP, disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, kepala kampung, dan pihak perusahaan. Hasil pengukuran kemudian dikonsolidasikan dan dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasi atas kedewasaan seluruh pihak yang terlibat
“Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang tetap menjaga situasi kamtibmas. Ini bukti bahwa penyelesaian persoalan agraria dapat ditempuh secara damai dan bermartabat,” Ujar Irjen Pol Helfi Assegaf
Ia menambahkan, hasil pengecekan dan penetapan titik koordinat akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Tulang Bawang pada Kamis, 22 Januari 2026 di Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku
Kegiatan Ploting Bidang Tanah ini berakhir pada pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan keamanan
Kapolda Lampung telah menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan demi menjaga kepastian hukum, keamanan investasi, dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung (*)

