Bupati Abdya Safaruddin Keluarkan Surat Edaran Terkait Pelaksanaan Hari Meugang
Sigerindo Aceh Barat Daya-Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan dan untuk kelancaran pelaksanaan Meugang. Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin resmi mengeluarkan surat edaran pelaksanaan hari meugang menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Selasa 3/2/2026
Berdasarkan surat edaran bernomor 400.8/35 yang di tetapkan di Blang Pidie pada 30 januari 2026 tersebut, Bupati Abdya Dr Safaruddin menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat serta pedagang dalam wilayah kerja masing-masing. Yaitu hari Meugang dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa pada tanggal 16 dan 17 Februari 2026
Terkait lokasi penyembelihan dan penjualan daging di Kecamatan Babahrot terletak di Pasar Rakyat, Gampong Pante Rakyat. di Kecamatan Kuala Batee, terletak di pinggiran sungai Gampong Krueng Panto
di Kecamatan Blangpidie terletak di pinggiran sungai Krueng Beukah, Gampong Meudang Ara. di Kecamatan Tangan-Tangan terletak di Pasar Tanjung Bunga, Gampong Gunong Cut. Di Kecamatan Manggeng terletak di lapangan Teungku Peukan, Gampong Seunelop
Setiap hewan ternak yang akan disembelih telah memiliki Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Barat Daya
Kepada para pedagang di imbau agar tidak menyembelih dan menjual daging Meugang pada H-1 hari Meugang. Harapannya agar himbauan tersebut dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. (HD)
Berdasarkan surat edaran bernomor 400.8/35 yang di tetapkan di Blang Pidie pada 30 januari 2026 tersebut, Bupati Abdya Dr Safaruddin menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat serta pedagang dalam wilayah kerja masing-masing. Yaitu hari Meugang dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa pada tanggal 16 dan 17 Februari 2026
Terkait lokasi penyembelihan dan penjualan daging di Kecamatan Babahrot terletak di Pasar Rakyat, Gampong Pante Rakyat. di Kecamatan Kuala Batee, terletak di pinggiran sungai Gampong Krueng Panto
di Kecamatan Blangpidie terletak di pinggiran sungai Krueng Beukah, Gampong Meudang Ara. di Kecamatan Tangan-Tangan terletak di Pasar Tanjung Bunga, Gampong Gunong Cut. Di Kecamatan Manggeng terletak di lapangan Teungku Peukan, Gampong Seunelop
Setiap hewan ternak yang akan disembelih telah memiliki Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Barat Daya
Kepada para pedagang di imbau agar tidak menyembelih dan menjual daging Meugang pada H-1 hari Meugang. Harapannya agar himbauan tersebut dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. (HD)

