Pemkab Pringsewu Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia
Sigerindo Bandar Lampung --- Akhirnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu menorehkan prestasi di bidang tata kelola pelayanan publik. Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025, Pemkab Pringsewu meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 84,09, kategori Baik
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, serta disaksikan Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, pada acara Penyampaian Opini Ombudsman RI di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin 09/02/26
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho, serta perwakilan Pemda se-Provinsi Lampung
Di tempat yang sama Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian yang diberikan. Menurutnya, capaian ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
"Penghargaan ini bukanlah akhir dari upaya peningkatan pelayanan publik, melainkan menjadi penyemangat sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk terus berbenah dan berinovasi. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap layanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara adil, cepat dan berkualitas", katanya
Prestasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkeadilan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pringsewu secara berkelanjutan tegasnya (*)
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, serta disaksikan Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, pada acara Penyampaian Opini Ombudsman RI di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin 09/02/26
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho, serta perwakilan Pemda se-Provinsi Lampung
Di tempat yang sama Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian yang diberikan. Menurutnya, capaian ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
"Penghargaan ini bukanlah akhir dari upaya peningkatan pelayanan publik, melainkan menjadi penyemangat sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk terus berbenah dan berinovasi. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap layanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara adil, cepat dan berkualitas", katanya
Prestasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkeadilan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pringsewu secara berkelanjutan tegasnya (*)

