Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Satresnarkoba Polres Abdya Berhasil Bekuk Pemuda Asal Susoh Karena Sabu

Sigerindo Aceh Barat Daya-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkapkan khasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum polres setempat. Pelaku berinisial D (23), warga Gampong pawoh, kecamatan Susoh. Senin (9/03/2026)

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Narkoba, Iptu Hermansyah mengatakan peristiwa terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 wib. dan tempat kejadian perkara di gampong pawoh, kecamatan Susoh Kabupaten Abdya.

Barang bukti yang di amankan dari pelaku berupa 2 (dua) bungkus Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan kertas bening dengan berat keseluruhan 8,14 Gram/Bruto. Dan ⁠1 (satu) kotak Rokok merek Sampoerna Mild warna putih. Serta, 1 (satu) unit Handphone merek Samsung.

"Kronologi kejadian, pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2026 Sekira pukul 18:00 WIB, Anggota Opsnal dari Sat Resnarkoba Polres Abdya sedang melakukan patroli di wilayah Hukum Polres Abdya." katanya Iptu Hermansyah

Selanjutnya, pada saat petugas melintas di Kecamatan Setia, petugas melihat seorang pengendara motor dengan gerak gerik yang mencurigakan menggunakan helm berwarna hitam dan jaket berwarna hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Kemudian petugas langsung melakukan pengajaran terhadap pengendara sepeda motor tersebut. Setelah itu sesampainya di Gampong Pawoh Kec. Susoh petugas mencoba memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut.

Pada saat akan diberhentikan, petugas melihat pengendara sepeda motor tersebut membuang sesuatu dari tangannya dan petugas langsung menyerempet pengendara sepeda motor tersebut, dan langsung mengamankannya.

"Setelah diamankan oleh petugas, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan petugas tidak menemukan ⁠barang bukti apapun." Tambahnya

kemudian petugas mencari dan menemukan bungkusan berwarna hitam yang sebelumnya telah dibuang oleh pengendara sepeda motor tersebut. Petugas menanyakan isi dari bungkusan tersebut dan pengendara sepeda motor tersebut menjawab Sabu-Sabu.

"Petugas kami langsung memborgolnya. Setelah itu menghubungi perangkat Desa setempat untuk hadir ke tempat kejadian perkara(tkp)" katanya

Saat perangkat Desa hadir, petugas langsung memperkenalkan diri dan menjelaskan kronologis terkait diamankannya terduga pelaku tersebut.

Petugas bersama perangkat Desa membuka bungkusan tersebut dan didalamnya berisikan 2 (dua) bungkus Narkotika yang diduga jenis Sabu.

"Terduga pelaku beserta barang bukti yang telah ditemukan oleh petugas langsung dibawa ke kantor Polres Abdya untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut." Pungkasnya (HD)

BERITA TERBARU