Kawal Program Revitalisasi Sekolah, Disdik Tubaba Turun Langsung Didampingi Kejari
Sigerindo Tulang Bawang Barat -- Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan pemantauan langsung ke empat satuan pendidikan untuk memastikan pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah berjalan lancar, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pendidikan Tubaba, Cheri Sopian, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan di SD Negeri 14 Tulang Bawang Tengah, SD Negeri 14 Tulang Bawang Udik, serta dua sekolah lainnya yakni SMP Al-Qur’an dan satu sekolah dasar lainnya.
"Kami turun ke lapangan untuk memastikan Program Revitalisasi Sekolah berjalan dengan baik dan benar. Dalam kegiatan ini, kami juga didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, mengingat telah adanya nota kesepahaman atau MoU antara Kejari dengan Kementerian Pendidikan," ujar Cheri Sopian saat ditemui di lokasi kegiatan, Selasa (13/10/2026).
Kehadiran pihak kejaksaan menjadi bagian penting dalam pengawasan agar penggunaan dana pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Rizka, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan menyeluruh di setiap sekolah yang menerima alokasi dana Program Revitalisasi.
"Kami akan selalu melakukan kontrol dan pengawasan di setiap sekolah yang mendapatkan dana revitalisasi. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah," tegas Rizka.
Dengan adanya pengawasan ganda dari Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri, diharapkan pembangunan revitalisasi sekolah di Kabupaten Tubaba dapat berjalan berkualitas, tepat waktu, dan bebas dari penyimpangan.
(Robert)
Kepala Dinas Pendidikan Tubaba, Cheri Sopian, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan di SD Negeri 14 Tulang Bawang Tengah, SD Negeri 14 Tulang Bawang Udik, serta dua sekolah lainnya yakni SMP Al-Qur’an dan satu sekolah dasar lainnya.
"Kami turun ke lapangan untuk memastikan Program Revitalisasi Sekolah berjalan dengan baik dan benar. Dalam kegiatan ini, kami juga didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, mengingat telah adanya nota kesepahaman atau MoU antara Kejari dengan Kementerian Pendidikan," ujar Cheri Sopian saat ditemui di lokasi kegiatan, Selasa (13/10/2026).
Kehadiran pihak kejaksaan menjadi bagian penting dalam pengawasan agar penggunaan dana pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Rizka, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan menyeluruh di setiap sekolah yang menerima alokasi dana Program Revitalisasi.
"Kami akan selalu melakukan kontrol dan pengawasan di setiap sekolah yang mendapatkan dana revitalisasi. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah," tegas Rizka.
Dengan adanya pengawasan ganda dari Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri, diharapkan pembangunan revitalisasi sekolah di Kabupaten Tubaba dapat berjalan berkualitas, tepat waktu, dan bebas dari penyimpangan.
(Robert)

