Harga Beras Serta Cabai Naik, TPID Lamsel Perkuat Jalur Pasokan Jaga Daya Beli
Sigerindo Lampung Selatan -- Kenaikan harga beras dan cabai merah mulai memberi tekanan terhadap harga pangan di Kabupaten Lampung Selatan
Menghadapi kondisi tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan memperkuat pengamanan pasokan dan distribusi antardaerah, sekaligus mengarahkan intervensi pasar agar lebih terukur dan berbasis data
Langkah itu menjadi perhatian setelah Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung Selatan pada minggu pertama Oktober 2026 tercatat meningkat 0,98 persen. Kondisi tersebut menempatkan Lampung Selatan sebagai salah satu daerah yang mendapat perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pengendalian inflasi
Tekanan paling menonjol terlihat pada harga beras. Berdasarkan data yang dibahas bersama Kemendagri, harga beras gabungan premium dan medium naik 5,70 persen menjadi Rp14.542 per kilogram. Kenaikan tersebut menempatkan Lampung Selatan pada posisi kedua secara nasional untuk kenaikan harga beras
Kondisi itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Teknis TPID Kabupaten Lampung Selatan di Ruang Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis 8/10/26
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Mahat Santosa, mengatakan kenaikan harga tersebut perlu direspons dengan memastikan pasokan dan distribusi tetap berjalan, terutama ketika produksi lokal belum mencukupi kebutuhan
Selain beras, tekanan harga juga terjadi pada cabai merah yang naik 16,99 persen menjadi Rp45.900 per kilogram. Kenaikan tersebut menempatkan Lampung Selatan pada peringkat ke-134 dari 292 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah
Sebaliknya, harga cabai rawit tercatat turun 7,34 persen menjadi Rp50.000 per kilogram. Meski mengalami penurunan, komoditas tersebut tetap perlu dipantau karena pergerakan harganya rentan berfluktuasi dan perlu dijaga agar tetap berada dalam kisaran Harga Acuan Penjualan (HAP)
Pergerakan sejumlah komoditas tersebut membuat strategi pengendalian tidak cukup hanya mengandalkan operasi pasar atau inspeksi mendadak.
TPID juga perlu memastikan ketersediaan stok di tingkat distributor serta menjaga kelancaran distribusi dari daerah pemasok
Untuk itu, TPID akan memperkuat pemetaan stok sekaligus membuka komunikasi dengan daerah-daerah yang memiliki surplus komoditas
“Jangan menunggu panen lokal. Kalau ada daerah yang surplus, segera buka komunikasi agar pasokan bisa didatangkan,” kata Mahat
Kerja sama antardaerah melalui skema business to business (B2B) juga akan diperkuat agar jalur pasokan tidak hanya bergantung pada produksi lokal. Kerja sama tersebut diarahkan lebih konkret melalui kesepakatan atau nota kesepahaman (MoU), sehingga pasokan alternatif dapat segera dibuka ketika kebutuhan masyarakat meningkat
Di sisi lain, intervensi langsung di pasar tetap dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), termasuk GPM khusus cabai. Pengawasan melalui inspeksi pasar dan imbauan kepada pelaku usaha juga diperkuat, sementara penetrasi pasar untuk komoditas beras, minyak goreng, dan gula tetap dilaksanakan dengan evaluasi terhadap efektivitasnya
Evaluasi menjadi penting karena berbagai intervensi yang telah dilakukan belum sepenuhnya menahan kenaikan harga sejumlah komoditas
Karena itu, setiap langkah pengendalian akan diukur berdasarkan perkembangan harga dan ketersediaan barang di lapangan
Melalui pendekatan tersebut, TPID Lampung Selatan menargetkan IPH mingguan dapat ditekan dari 0,98 persen menjadi 0,5 persen
Harga beras diharapkan kembali mendekati kisaran HAP, sedangkan harga cabai merah ditargetkan turun secara signifikan menuju harga acuan
“Targetnya, tekanan harga ini bisa kita turunkan secara bertahap. IPH mingguan diharapkan turun menjadi 0,5 persen, disertai pengendalian harga beras dan cabai merah agar kembali mendekati harga acuan,” ujar Mahat
Dengan memperkuat pasokan, membuka jalur distribusi antardaerah, dan mengevaluasi intervensi berdasarkan data, TPID Lampung Selatan berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan harga sejumlah komoditas pangan tukasnya (*)

