Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting


Makan Minum Jamuan Tamu Sekretariat Daerah Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot Dugaan Angaran Bermasalah 4,2 Miliar Mencuat

Sigerindo Bandar Lampung -- Sekitar Lima Puluhan Masa Geruduk Kantor Wali Kota Bandar Lamapung masa yang tergabung dalam LSMB Provinsi Lampung Melakukan orasi memempertnaykan Kinerja KABAG uMUM Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung Gelontoran Dana yang bersumber dari APBD KOta Bandar Lampung Tahun 2025 diabgian Umum Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung Belanja Makan Dan Minum Jamuan Tamu Rp.4.020.000.000 Miliar Per Orang/Kali Rp43.000 Rp21.000 Miliar Harus Sesuai dengan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2024 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2025 ujar Rustam Efendi dalam Orasinya didepan Kantor Pemkot kota bandar lampung

Rustam Efendi Kordintor LSMB Provinsi Lampung mengatakan dalam Pengadaan pekerjaan ini diduga kuat dikerjkan oleh orang yang dekat dengan pusaran kekuasaan ditengah negara Epesiensi seperti sekarang ini jelas pembborosan terhadap APBD dan terjadi pemborosan,Ketiga,dugaan penyelewengan anggaran seperti kegiatan belanja makanminum.yang terlihat sangat rentan adanya indikasi permainan demi mencari keuntungan bagi pejabat-pejabat dilingkungan Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung Ketempat, Diduga kuat adanya pengondisian secara masif yang dilakuakan,oleh Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung hal tersebut bisa dilihat dari proses catering Catering /Rumah makan yang dapat Pekerjaan tersebut terjadi Monopoli dan Serta Persaingan Tidak Sehat dalam dunia usaha ujar Rustam Efendi dengan nada geram

Sementara itu hingga berita ini diturunkan belum ada tanganpan dari Kabag Umum Sekretariat daerah kota Bandar akan dikupas lebih dalam edisi berikutnya (*)