Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Pengolahan Sampah Organik Menjadi Pupuk untuk Dukung Pertanian dan Ketahanan Pangan
Sigeirndo Bandar Lampung -- Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengelolaan sampah yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah mengolah sampah organik menjadi pupuk organik dan asam humat (humic acid) yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama PT EZSolusi Jaringan Terpadu terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah terintegrasi dan pengembangan perekonomian pertanian di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu 3/10/26)
Kerja sama ini bertujuan mengembangkan pengolahan sampah organik menjadi pupuk yang dapat dimanfaatkan oleh petani. Melalui upaya ini, sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan diharapkan dapat diolah menjadi produk bernilai guna sekaligus mendukung kebutuhan pertanian dan ketahanan pangan di Provinsi Lampung
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama PT EZSolusi Jaringan Terpadu terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah terintegrasi dan pengembangan perekonomian pertanian di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu 3/10/26)
Kerja sama ini bertujuan mengembangkan pengolahan sampah organik menjadi pupuk yang dapat dimanfaatkan oleh petani. Melalui upaya ini, sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan diharapkan dapat diolah menjadi produk bernilai guna sekaligus mendukung kebutuhan pertanian dan ketahanan pangan di Provinsi Lampung
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, timbulan sampah di Provinsi Lampung mencapai 4.667,13 ton per hari. Sekitar 51,65% di antaranya merupakan sampah organik, dengan potensi mencapai 2.410,57 ton per hari yang dapat diolah lebih lanjut
Potensi tersebut menjadi peluang untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan kebutuhan sektor pertanian. Sampah organik yang selama ini berakhir di tempat pemrosesan akhir dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi
Dalam rencana kerja sama ini, pengolahan sampah organik menjadi pupuk juga diarahkan untuk membantu memperbaiki kualitas tanah pertanian. Dengan demikian, pengelolaan sampah dapat terhubung langsung dengan upaya memperkuat produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Lampung
Dari sisi pembiayaan, rencana proyek ini menggunakan skema investasi swasta tanpa membebankan biaya investasi kepada APBD. Investor juga tidak memungut biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) dari pemerintah daerah. Untuk pembangunan fasilitas, investor direncanakan menyewa lahan sekitar enam hektare pada setiap lokasi yang disepakati
Hasil produksi pupuk organik ini nantinya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan petani di Lampung. Dengan skema tersebut, kerja sama diharapkan tidak hanya mendukung penanganan sampah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi sektor pertanian dan perekonomian masyarakat
Pada tahap awal, pengembangan fasilitas pengolahan direncanakan menyasar Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Utara, dengan Kota Metro sebagai salah satu kawasan penyangga. Pengembangan kawasan lainnya akan dikaji lebih lanjut dalam perencanaan pengelolaan sampah regional
Melalui kerja sama ini, Pemprov Lampung mendorong pendekatan pengelolaan sampah yang menghubungkan kepentingan lingkungan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi. Sampah organik diharapkan dapat menjadi sumber daya yang bermanfaat, sekaligus mendukung pertanian dan kesejahteraan masyarakat Lampung tukasnya (*)

