Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tender Proyek Dinas Pekerjaan Umum ULP Kota Bandar Lampung "Kangkangi" Perpres

Sigerindo Bandar Lampung - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Bandar  Lampung diduga kuat telah mengakangi peraturan presiden (Perpres) pengadaan barang dan jasa. Sebab ULP tidakmembatalkan tender sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tahun 2018 yang disinyalir ada persekongkolan.

Dalam perpres nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa disebutkan jika ditemukan adanya indikator-indikator persekongkolan dalam tender maka ULP harus membatalkan proses tender tersebut.

”ULP pastinya mengetahui jika ada indikator persekongkolan dalam tender. Mereka pasti mengetahui jika ada kejanggalan, harusnya mereka membatalkan tender jika memenukan indikator-indikator persekongkolan dalam tender," Kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi , saat dimintai tanggapannya, Senin (7/5/18)

Menurutnya, sikap ULP membiarkan persoalan seperti itu patut di pertanyakan, sebab hakikat dari tender yang baik itu adalah bagaimana pemerintah bisa menghasilkan barang dan jasa dengan kualitas baik dan harga termurah demi terwujudnya penggunaan anggaran yang efektif dan efesien. Dengan tender maka pihak ketiga atau penyedia barang dan jasa harus bersaing secara sehat,”Jika tender turunnya cuma 0,6 persen dari HPS menjadi pemenang tender, lantas untuk apa di tender ,Jangan sampai tender itu hanya formalitas, yang aneh menawar CV Cikal tapi selalu kalah ini hanya pelengkap saja cetusnya.

Sangat wajar, lanjutnya, jika muncul kecurigaan dari Para Rekanan yang tergabung dalam asosiasi  Gapeknas ketika dimintai Tangapan terhadap persoalan ini Ketua Gapeknas Provinsi Lampung Topan Napitupulu mengatakan ini karena setoran 20 S/d 23 persen sehinga mereka dimenangkan  walapun tidak kualipait.

"ini sudah nyata tender dikondisikan jika terdapat satu perusahaan yang bisa memenangkan Empat  paket proyek sekaligus dengan penawaranan kurang dari satu persen dan peserta tender mayoritas sama. Yang aneh justru ULP membiarkan masalah itu. Perpres jelas menyebutkan ULP harus membatalkan tender jika menemukan indikator persekongkolan. ULP harus mampu menjelaskan itu ke publik. Kami sedang menyusun laporan ke LKPP dan KPK, secepatnya akan kita sampaikan agar tidak terus terulang,” pungkasnya.

Sementara, pihak ULP Pemkot Bandar Lampung  baik Ketua panitia Tender Hinga kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung hingga berita ini diturunkan Sudah dikonfirmasi via sms dan Ditelpon baik kepala Pantia Lelang saudara Rusdan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Iwan Gunawan belum ditanggapi.


Diberitakan sebelumnya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Bandar Lampung  (Pemkot ) Kota Bandar Lampung didesak membatalkan tender Ucok Sky Kadapi juga heran dengan sikap ULP kota Bandar Lampunh memberikan persolan ini jelas menyalahi aturan tentang pengadaan barang dan jasa.     

- Proyek Pembangunan saluran Drenase di jalan Hayam Wuruk kelurahan sawah Lama kecamatan Tanjung karang timur dengan Nilai Penawaran Rp.845.271,000 yang dimenangkan oleh CV Adi Indah Pratama.

- Proyek Peningkatan Jalan Udang I RT 009 LK Kelurahan Garuntang Kecamatan Bumi Waras dengan Nilai penawaran Rp.703,486,000 yang dimenangkan oleh CV Adi Indah Pratama.

- Peningkatan jalan Ruas Merdeka 3 jalan Endro Suratman kelurahan Sukarame baru Kecamatan Sukarame dengan nilai Rp.485,540,000 Dimenangkan oleh CV Adi Indah Pratama.

- Peningkatan jalan Puri Andesta kelurahan Way Halim permai kecamatan Way Halim tender Pemenang nya sudah dikondisikan

- Peningkatan Jalan Duren Gg Way Kanan RT 07 Kelurahan Way dadi Kecamatan Sukarame yang dimenangkan oleh CV Rizki Putri Rp 233,657,000

- Peningkatan Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Way Dadi Baru kecamatan Sukarame kembali dimenangkan oleh CV Rizki Putri dengan nilai penawaran Rp 247,544,000

- Peningkatan Jalan menit 1,2,3 kelurahan way Dadi Baru kecamatan Sukarame dimenangkan kembali oleh CV Rizki Putri dengan Nilai Penawaran Rp,425,532,000

- Peningkatan Jalan Ratu Langkapura Ruas jalan Ridwan Rais Kelurahan Bumi kedamaian Kecamatan Kedamain kembali dimengakan oleh CV Rizki Putri Dengan Niali Penawaran Rp,510,038,000- Kembali terulang satu CV mengerjakan 4 Proyek.

- Pembangunan Saluran Dreanase/Talud Lokasi Ipal kelurahan Sukarame Baru dengan Dimenangakan oleh CV Dimitri Karya Konstruksi dengan nilai Penawaran Rp,298,018,000

- Peningkatan Jalan Bumung Kancil RT 006 LK 002 kembali dimenagakan Oleh CV Dimitri Karya Konstruksi dengan Nilai Penawaran Rp 295,995,000

- Peningkatan Jalan Blok 13 blok 14 Perum Kopri Kelurahan Kopri Raya kecamatan Sukarame kembali dimenangkan oleh CV Dimitri Karaya Konstruksi dengan Nilai Penawaran Rp,259,552,000

- Peningkatan dan Pelebaran Jalan Nusa labuhan Ratu kecamatan Labuhan Ratu kembali dimengakan oleh CV Dimitri Karya Konstruksi dengan nilai penawaran Rp 252,454,000 CV Hani HN mendapatkan 4 Paket juga dengan rincian paket Peningkatan Jalan Bakri Kelurahan Garuntang kecamatan Bumi Waras dengan Nilai penawaran Rp 240,330,000

- Peningkatan Gg Musulo Bantul Makmur kelurahan Batu Putu Kecamatan teluk Betung barat dengan Nilai Penawaran Rp,250,621,000

- Peningkatan Gg kiwah kelurahan Kupang Tebah kecamatan teluk betung utara dengan nilai Penawaran Rp,238,028,000

- Pembangunan Saluran Dranase Jalan Purnawirawan (Dari gardu Gg mada sampai Perumahan) kembali dimenangkan oleh CV Hani HN dengan nilai penawaran Rp 297,510,000.

Ditempat terpisah Ketua Komisi DPRD III Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono akan menjadwalkan Memangil Kepala ULP dan Panitia tender serta kepala dinas Pekerjaan Umum.

"ini memang bidang kita masalah Infrstruktur minta penjelsaaan terhadap persoalan ini karenah menyangkut Rakyat kota Bandar Lampung" Tegas Wahyu Lesmono yang juga Ketua DPD PAN kota Bandar Lampung .(Ju/her/Syber)
BERITA TERBARU