Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ada Proyek Siluman Dibelakang Kantor DPRD

Sigerindo Banyuasin - Pangkalan Balai Ternyata Proyek Siluman yang berada di belakang kantor DPRD Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dianggap tidak tepat sasaran adalah Bangunan Musolah.

Indo Sapri Ketua JPKP Banyuasin mengatakan bangunan yang dianggap Proyek Siluman itu adalah bangunan musholah, dan berharap kepada kontraktor memasang Plang Proyek, Karena Bangunan tersebut merupakan Uang Rakyat yang wajib diketahui oleh siapapun, dia juga berharap Kepada SEKWAN Banyuasin kedepannya agar mengevaluasi kontraktor yang tidak transparan. Selasa (11/06/2019).

"Harapan kami kepada kontraktor pasang Plang Proyek karna ini duit rakyat, juga berharap kepada SEKWAN ke depannya agar mengevaluasi kontraktor yang tidak transparan." Kata Indo.

Terpisah dari itu menanggapi pembanguan Musholah yang dibangun tanpa papan proyek alias Proyek Siluman.

Salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB Emi Sumitra angkat bicara, Menurut dia musholah merupakan tempat ibadah bagi umat muslim, menanggapi pendapat masyarakat akan pembangunan tersebut tergantung dari sudut mana menilainya.

'' pendapat itu tidak sepenuhnya benar dan belum tentu juga salah. Karena bisa debatebel karena tempat ibadah. Kalau menurut saya musholah itu sangat penting sebab dari jumlah pegawai yang ada di sekretariat DPRD +- 150 baik PNS maupun honor ditambah jumlah anggota 45 orang. Bisa dibayangkan sendiri, apalagi 99 % muslim.''Tutur Emi

Mengenai papan proyek itu teknis silahkan tanya PPK dan kontraktor karena itu diluar kapasitas kami, selanjut Emi Sumitra mengucapkan terimakasih atas kontrol yang telah dilakukan masyarakat akan proses pembangunan di Banyuasin, dalam melaksanakan fungsi pengawasan kami sangat membutuhkan masukan dari semua pihak termasuk pembanguan musholah di DPRD.

'' saya sepakat akan kepentingan pembangunan di Banyuasin ini sangat banyak membutuhkan perhatian lebih, terutama infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar di Kab.Banyuasin, muda-mudahan kedepan Pemda Banyuasin baik Ekskutif maupun Legislatif lebih selektif lagi dalam menyusun perencanaan berdasarkan skala prioritas kebutuhan. proyek pembanguan musolah itu, seharusnya di pasang papan plang agar tidak menimbulkan tanda tanya dan fitnah, karena aturannya harus ada papan informasi setiap pelaksanaan pembangunan yang menjelaskan proyek tersebut, apalagi itu pembangunan musholah yang merupakan tempat ibadah umat muslim.'' Paparnya

Emi Sumitra menjelaskan, Karena itu tentang pembangunan secara teknis tanya dengan dinas teknis yang bermitra dengan komisi III, walaupun anggaran ada di sekretariat dewan yang bermitra dengan komisi I, namun secara umum komisi I telah menegur SEKWAN untuk menanggapi apa yang telah menjadi laporan masyarakat.

''kalau tidak salah sesuai dengan aturan umunya Permen PU No 29 tahun 2006 papan informasi harus ada, untuk lebih jelas tanya langsung dengan komisi III, secara umum Komisi I telah menegur SEKWAN, tidak etis saya menjelaskan''. Tutupn Emi. (Day)






BERITA TERBARU