Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

LSM KOBARKAN Diduga Dana BOS Diselewengkan, di Laci Kepala Sekolah Banyak Stempel

Sigerindo Metro - Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Bersama Rakyat Anti Korupsi dan Nepotisme (LSM Kobarkan Provinsi Lampung ) Menjelaskan Perhatian Pemerintah Pusat untuk dunia pendidikan sangat besar bagai mana tidak setelah resmi di lantik kembali Presiden kita Ir Jokowidodo langsung mengumumkan susunan Menteri Kabinet Kerja jilid II periode 2019-2024 Dan yang menjabat sebagai Menteri pendidikan serta kebudayan Republik Indonesia adalah Anak muda Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. sosok wirausahawan Melenial yang sukses ini adalah pendiri perusahan Starup berbasis transportasi online (GOJEK). Tentu saja kepiawan Tokoh Melienal tersebut dalam memimpin sudah sangat tidak di ragukan lagi Sepak terjangnya pada Pidato pertama nya sebagai menteri Nadiem menjelaskan posisinya begitu penting, karena mendikbud bertanggung jawab sebagai ujung tombak kemajuanbangsa dan negara dalam hal pendidikan.

“Karena tanpa merubah generasi berikutnya Indonesia tidak akan maju, semakin tinggi tingkat di dunia,” tandas bapak menteri
Selaras dengan ucapan beliau pemerintah kembali mencanangkan alokasi angaraan APBN untuk sektor dunia pendidikan sebesar 20% sama dengan priode kepempinan bapak Jokowi sebelumnya.
Salah satu manfaat anggaran pendidikan tersebut adalah sekolah seindonesia menerima bantuan dana bos per triwulan yang dapat digunakan pihak sekolah sesuai permendikbud NO 31 tahun 2019 serta pihak sekolah wajib melaporkan kembali pengunan dana tersebut ke situs kemendikbud.Go.Id

SMK Negeri 3 Kota Metro pada tahun 2019 menerima bantuan dana bos tersebut dalam pelaporan dari pihak sekolah dana Bos tersebut 35% lebih ini hanya baru pelaporan Triwulan Pertama dan Triwulan Kedua dan Ketiga Blom ada Laporan habis di gunakan hanya untuk mendanai biaya kegiatan belajar dan ekstrakulikuler sekolah saja berikut rincianya
Angaran dana Bos 2019 SMK NEGERI 3 Kota Metro untuk

Pembelajaran & Ekstrakulikuler
Triwulan KE I Rp 32,052,000
Triwulan KE II Rp 454,570,000
Total keseluruhan pengunaan dana bos SMK Negeri 3 Metro untuk kegiatan pembelajaran dan ekstra kulikuler sebesar Rp 486.602, 000 atau 35% lebih dari dana yang di terima sekolah sehingga kuat dugaan hal tersebut hanya permainan pihak sekolah saya dalam menyelewengkan dana Bos. Pasalnya pembiayan sekolah tersebut untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler terbesar se Kota Metro sedangkan peruntukan dana Bos adalah untuk membantu orang tua dalam meringankan biaya pendidikan anak serta membantu siswa dalam proses mengenyam pendidikan di bangku sekolah agar dapat mewujudkan pemeratan pendidikan sesuai visi dan misi pemerintahan Pak Jokowidodo.
Pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah selaku kuasa penguna anggaran harus menjelaskan kegiatan pembelajaran & ekstrakulikuler seperti apa yang dilakukan pihak sekolah sehingga harus mengeluarkan dan sebesar itu. dan kami menghimbau kepada pihak terkait dalam hal ini BPKP & BPK RI untuk melakukan audit investasi menyeluruh serta pihak monitoring dana bos dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota Untuk turun langsung ke SMK Negeri 3 Kota Metro guna menyesuaikan pelaporan sekolah dengan fakta yang terjadi di lapangan Tukas Fikri Alqodri Bertandang ke kantor Redaksi Sigerindo com Cuma ada 2 pihak yang tahu soal detail dana BOS yaitu kepala sekolah (kepsek) dan Tuhan tegas Fikri LSM Kobrkan Lampung konsent melawan tindak pidana Korupsi,Kolusi dan Nepotisme  di Bumi Rua Jurai

Fikri Juga Mengatakan SMKN 3 Kota Metro Lampung adalah salah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Metro Lampung, dengan jumlah siswa yang mencapai 1.400 orang ini ternyata masih ada pungutan iuran dari siswa untuk memenuhi segala kekurangan peralatan sekolah. Diduga Kepsek SMKN 3 Kota Metro Lampung melakukan pungli iuran dana komite kepada siswa tegas Fikri dengan nada geram

Adapun pungutan dana komite kepada siswa sebesar Rp.1.900.000 pada kelas 12 tahun Tahun Pelajaran 2017/2018. Mengenai kucuran dana bos yang digelontorkan pemerintah setiap tahun selalu ada, khusus bagi Sekolah Menengah sebesar Rp.1,4 juta pertahun/siswa. Bayangkan jika siswa SMKN ini berjumlah siswa 1.400 x 1.400.000 = 1.960.000.000,- setiap tahun. Dana dicairkan dalam 4 termin pertriwulan tergantung untuk apa saja digunakan sesuai kebutuhan sekolah tersebut hinga berita ini diturnkan Pihak Kepala Sekolah SMKN 3 Kota Metro Suindriati,S Pd,.M Pd belum berhasil dikonfirmasi  (Tim)
BERITA TERBARU