Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPRD Diminta Hentikan Dugaan Aktivitas Ilegal PT. Kurnia Mining Resource di Kolaka Utara

Sigerindo Kendari  - Sejumlah Aliansi yakni, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Syarif, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ismu Saad, Pergerakan Pemuda Mahasiswa Kolaka Raya (PPM-Kolaka Raya), Nur Alim, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Aswar Anas, Poros Kode Oha-Tiwu Porhati, Muhamad Yunus, yang tergabung dalam Gerakan Akhir Tahun (GERAH) menggelar aksi demonstrasi 2 (dua) hari berturut-turut guna mendesak DPRD Kolaka Utara (Kolut) untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara terhadap kegiatan pemuatan ore nikel di Jety PT. Kurnia Mining Resource (KMR). Hal ini disampaikan Jendral Lapangan (Jenlap) GERAH, Syarif kepada media ini. Rabu 6 Januari 2020

"Tidak ada alasan DPRD Kolut untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara terkait aktivitas PT KMR. Sebab dugaan praktik penambangan ilegal PT. KMR ini adalah tindakan melawan hukum yang berdampak pada Kerugian Negara (KN) yang cukup besar belum lagi dengan kerusakan lahan dan ekosistem. DPRD harus ambil langkah tegas terkait penambangan ilegal. Ini masalah besar yang berefek jangka panjang," tegasnya

Dikesempatan itu juga disampaikan oleh Koordinator HMI Cabang Kolaka Utara, Ismu Saad. Ismu menyatakan, jika sudah terindikasi adanya praktik penambangan ilegal maka kewajiban semua pihak untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. "Bukan hanya PT. KMR akan tetapi semua dugaan penambangan ilegal yang ada. Pasalnya tidak ada Terminal Khusus (Tersus) yang terbit di sekitaran Blok IUP yang ada di Kecamatan Batu Putih," terangnya

Ditempat yang sama juga, Koordinator GPM juga menambahkan aktivitas pemuatan yang ada di di Jety PT. KMR sangat padat. Sangat tidak wajarlah, jika semua ore yang di muat bersumber dari IUP PT. KMR

"Kami sudah melakukan investigasi di IUP PT. KMR yang terlihat banyaknya aktivitas pemuatan Dump Truk (DT) yang beroperasi di sana dan melakukan pemuatan dari luar IUP PT. KMR menuju ke tongkang yang sandar. Dan kami juga hanya melihat ada satu titik kegiatan penggalian di sekitaran IUP PT. KMR dan itupun diduga sudah keluar 50 Meter dari lokasi IUP berdasarkan pengambilan koordinat GPS yang di ambil pada saat investigasi 26 Des 2020 lalu," papar ( Edi Fiat )
BERITA TERBARU