Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Webinar Nasional, Regulasi Pusat Belum Terimplementasi Baik di Desa


BANDAR LAMPUNG --- Perhatian Pemerintah Pusat menjadikan desa lebih berkembang sesuai dengan yang diharapkan sangat tinggi. Hal itu dapat dibuktikan dengan tersalurkannya dana desa (DD) agar pembangunan di desa lebih menggeliat.

“Jika desa maju, maka negara (pemerintah) juga dapat maju. Persoalannya, semua kebijakan terkait pengembangan dan pembangunan desa belum terimplementasi dengan baik,” kata Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Dr. (Can) Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc, dalam Webinar Nasional Menuju Kongres Nasional Anak Desa (KNAD) 2021 dengan tema ‘Membangun Ekonomi Indonesia dari Desa’, Selasa (23/02/2021).

Selain Firmansyah, hadir sebagai pembicara dalam Webinar Nasional dengan moderator Aldi Juliansyah, Direktur Eksekutif Cafe Akademia adalah Drs. H. Abdi Sumaithi, Anggota DPD RI; Asep Falahudin, S.IP, Ketua Umum Kopindo; Moch. Fahmi Abduh, S.AP, Direktur Eksekutif Suwaif Amiruddin Fundation (SAF).

Pada kesempatan itu, Firmansyah juga mengatakan hal yang paling penting dalam pembangunan desa adalah adanya regulasi dari pemangku kepentingan. Sehingga, terbit UUD Nomor 6/2014, Pasal 86 Tentang Sistem Informasi Desa perlu adanya aturan turunananya.

“Saat ini, kami dari IIB Darmajaya berkolaborasi dengan Pemprov Lampung, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT), serta Disdukcapil guna mewujudkan Smart Village. Dan, regulasi pelaksanaan Smart Village sudah disusun,” kata dia.

Dia mencontohkan, saat ini, Smart Village, sudah dilakukan di empat desa dari Yaitu, Desa Hanura dalam pengembangan Desa Digital; Desa Cintamulya dalam pengembangan pertanian terintegrasi; dan Desa Sribhawono dalam pengembangan Desa Wisata. “Serta, Desa Podomoro dalam pengembangan Desa Kerajinan dan Industri Perumahan. Ini juga bisa diadopsi seluruh desa di Indonesia,” kata dia, sekaligus menjawab pertanyaan dari seorang mahasiswa Universitas Mataram Ade Sofian.

Di lain pihak, Andri Wiguna, S.IP, Ketua Pelaksana KNAD 2021 mengatakan Webinar Nasional ini akan dilakukan secara bertahap dan akan dilakukan di tiga wilayah. Yaitu, Bagian Barat pada tahun 2021, Bagian Wilayah Tengah tahun 2022. “Dan kegiatan di Wlayah Timur pada tahun 2023,” kata dia.

Sedangkan Asep Falahuddin, S.IP, Ketua Umum Kopindo menjelaskan bicara desa harus secara komprehensif dan berkesiambungan. Bicara ekonomi desa, kata dia, ada tiga poin yang harus diselesaikan. Yaitu, ketimpangan infrastruktur, SDM, dan sumber energi yang terpusat. “Dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat sudah luar biasa. Namun, implementasi di desa butuh monitoring agar stimulus yang sudah disalurkan pusat tepat sasaran,” kata dia.

Sementara itu, Drs. H. Abdi Sumaithi, Anggota DPD RI, menyampaikan perlu dibangunnya jiwa gotong royong, terutama di desa agar desa lebih maju. “Baik itu dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya, maupun dalam pengembangan pariwisata.”

Moch. Fahmi Abduh, S.AP, Direktur Eksekutif SAF, berharap dengan adanya Webinar Nasional ini, lahir satu kegiatan berupa kongres nasional kaum muda Dimana, kongres itu nantinya melahirkan pokok pikiran terkait isu-isu pembangunan desa, melihat persoalan dan mencari solusi bersama,” kata dia. (**)
BERITA TERBARU