Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Di Masa PANDEMI COVID 19 Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Selatan Mengikuti Diklat PIM III Secara Online

Sigerindo Aceh Selatan -  Deka Harwinta Zianur S.H.M.I.Kom selaku Kabad Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Selatan sejak akhir Maret hingga sampai tanggal 7 Mei 2021 nanti masa berakhirnya mengikuti Diklat PIM III secara OnLine seorang diri di ruangan tempat dirinya bertugas.

Selain Deka Harwinta Zianur yang mengikuti PIM III ini secara online Kabag Umum Setdakab Aceh Selatan Kusaifuddin Dan Kabag ULP Dharma Syahputra S.IP M.Ec D.ev juga termasuk peserta yang mengikuti PIM diklat III ini

Deka Harwinta kepada Sigerindo.com menyebutkan dimana kegiatan dimulai sejak pukul 7 pagi dan berakhir hingga sore

Dan kalau untuk jam istirahat hanya 15 menit saja kemudian terus berlangsung lagi dan kegiatan ini juga sudah disesuaikan dengan jadwal yang kebiasaan PIM III ini dilaksanakan di Banda Aceh karena sekarang masa pandemi covid 19 sehingga harus mengikuti secara online didaerah masing masing

Walaupun dalam kondisi seorang diri diruangan kita tetap mengikuti prokes memakai masker cuci tangan tetap menjaga jarak.tutupnya  Ketika dikonfirmasi Wartawan Sigerindo.com 7/4/21 (Yunardi M.IS)

BERITA TERBARU