Tiga Warga Sipil dan Seorang Oknum Polisi Diamankan Tim Polda dan BNNP di Mukomuko
Sigerindo, Muko-muko, Jambi – Tiga warga sipil dan Seorang oknum polisi berpangkat Aipda diamankan, diduga terlibat kasus narkotika
Mereka diamankan oleh tim gabungan yang berasal dari Polda Bengkulu dan Badan Narkotika Nasional ( BNNP) di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, Sabtu 22/05/2021) sekira pukul 17.00 WIB
Diperoleh informasi, Polisi yang berpangkat Aipda itu berinisial EM dan 3 warga sipil yang ikut diamankan belum diketahui identitas dan statusnya, saat penangkapan itu diduga mereka sedang menggelar pesta barang terlarang
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Teramang Jaya Ipda M.Simanjuntak ketika dimintai keterangan via handphon selulernya mengatakan, ia belum dapat memastikan kebenaran peristiwa itu. Namun Ia mengakui kalau itu Aipda EM, memang bertugas di Polsek Teramang Jaya. Tentang kasus yang melibatkan EM belum ia diketahui, karena belum ada tembusan pemberitahuan
“Belum tahu kebenarannya, Saya tahu dari media sosial yang sudah beredar, Karena tempat kejadian perkara informasinya di wilayah Polsek Pondok Suguh, Kalau Aipda EM, benar bertugas di Polsek Teramang Jaya, tapi tentang kasus yang melibatkan EM saya belum bisa memastikan,” kata Kapolsek Teramang Jaya
Sementara itu, Kapolsek Pondok Suguh Iptu Nanuk Irawan, S. IKom saat diupayakan keterangannya atas TKPnya di wilayah hukum Polsek Pondok Suguh, melalui whatsapp dan telepon sulernya belum tersambung dan belum ada keterangan yang diterima redaksi
Dilain pihak, Kepala Desa Sinar Laut, Hosiman, merupakan kades tempat tinggal EM, ketika dihubungi via akun whatsaap miliknya mengaku mendapatkan informasi peristiwa itu dari media sosial dan EM tercatat sebagai warganya
“Ya, saya tahu dari media sosial, yang diamankan adalah warga saya berinisial EM yang berprofesi sebagai anggota Polisi,” jelas kades
Tim wartawan sudah berupaya meminta keterangan dari berbagai pihak, namun belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak yang berwenang, hingga berita ini publikasi (tim)
Mereka diamankan oleh tim gabungan yang berasal dari Polda Bengkulu dan Badan Narkotika Nasional ( BNNP) di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, Sabtu 22/05/2021) sekira pukul 17.00 WIB
Diperoleh informasi, Polisi yang berpangkat Aipda itu berinisial EM dan 3 warga sipil yang ikut diamankan belum diketahui identitas dan statusnya, saat penangkapan itu diduga mereka sedang menggelar pesta barang terlarang
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Teramang Jaya Ipda M.Simanjuntak ketika dimintai keterangan via handphon selulernya mengatakan, ia belum dapat memastikan kebenaran peristiwa itu. Namun Ia mengakui kalau itu Aipda EM, memang bertugas di Polsek Teramang Jaya. Tentang kasus yang melibatkan EM belum ia diketahui, karena belum ada tembusan pemberitahuan
“Belum tahu kebenarannya, Saya tahu dari media sosial yang sudah beredar, Karena tempat kejadian perkara informasinya di wilayah Polsek Pondok Suguh, Kalau Aipda EM, benar bertugas di Polsek Teramang Jaya, tapi tentang kasus yang melibatkan EM saya belum bisa memastikan,” kata Kapolsek Teramang Jaya
Sementara itu, Kapolsek Pondok Suguh Iptu Nanuk Irawan, S. IKom saat diupayakan keterangannya atas TKPnya di wilayah hukum Polsek Pondok Suguh, melalui whatsapp dan telepon sulernya belum tersambung dan belum ada keterangan yang diterima redaksi
Dilain pihak, Kepala Desa Sinar Laut, Hosiman, merupakan kades tempat tinggal EM, ketika dihubungi via akun whatsaap miliknya mengaku mendapatkan informasi peristiwa itu dari media sosial dan EM tercatat sebagai warganya
“Ya, saya tahu dari media sosial, yang diamankan adalah warga saya berinisial EM yang berprofesi sebagai anggota Polisi,” jelas kades
Tim wartawan sudah berupaya meminta keterangan dari berbagai pihak, namun belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak yang berwenang, hingga berita ini publikasi (tim)