Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPRK Abdya Sampaikan Hasil Reses I Pada Paripurna Penutupan LKPJ

Sigerindo Aceh Barat Daya- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menyampaikan hasil Reses I melalui rapat Paripurna penutupan LKPJ dan penyerahan Rancangan Qanun pertanggungjawaban APBK tahun 2020, Senin (21/6/2021)

Penyampaian hasil reses I yang dirangkum dalam sidang paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Didampingi Wakil I Syarifuddin dan wakil II Hendra Fadhli, Dihadiri Wakil Bupati Muslizar MT, Waka polres, Dandim 0110 Abdya perwakilan Kajari, para SKPK serta undangan lainnya, bertempat di ruang sidang DPRK setempat

Nurdianto mengatakan, sidang penyampaian hasil reses ini, adalah suatu hal yang amat penting. Karena akan ada banyak pembahasan yang dilakukan, untuk perubahan rencana daerah, peraturan-peraturan daerah, serta peraturan DPRK

Melalui sidang ini katanya, semua pihak dapat menampung berbagai keluhan, kebutuhan, aspirasi, kritik, hingga saran dari masyarakat, untuk menjadi bahan masukan

dalam kebijakan secara umum. “Hari ini disampaikan dalam rapat paripurna, tentang hasil laporan reses ke- 1, yang berasal dari masing-masing Komisi di Dprk Abdya,” ungkap Nurdianto

Wakil Bupati Abdya Muslizar MT, dalam sambutannya mengapresiasi langkah kerja yang dilakukan anggota DPRK Abdya. Dimana, para anggota dewan telah bekerja keras, dengan menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan memberikan masukan, untuk kesempurnaan rancangan qanun (raqan), tentang pembentukan produk hukum daerah

Dengan kerja keras tersebut kata Wabup Muslizar, dalam waktu yang telah dijadwalkan pembahasan raqan pembentukan produk hukum daerah Abdya dapat dirampungkan

“Kami juga sangat mendukung kegiatan reses, yang telah dilakukan para anggota dewan, sehingga dapat menyerap semua keinganan dan kebutuhan yang paling prioritas, ditengah masyarakat Abdya,” tutur Muslizar MT (Robi Iswandi)
BERITA TERBARU