Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

(OPINI) PUSKESWAN SEBAGAI UJUNG TOMBAK PELAYANAN KESEHATAN HEWAN DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN, Oleh: Drh. Lela Nurlaela (Fungsional Medik Veteriner Disnakeswan Propinsi Lampung)



Sigerindo (Lampung Selatan)--Sektor peternakan tidak bisa lagi dianggap sub sektor ‘pinggiran’ melainkan menjadi sektor unggulan, dan sektor peternakan juga telah terbukti memiliki ketangguhan dalam menghadapi situasi krisis. Sektor peternakan ini sangat prospektif untuk dikembangkan serta menjadi potensi sumber pertumbuhan baru dalam pembangunan pertanian.

Pembangunan peternakan di Kabupaten Lampung Selatan bertujuan :

1. Menjadikan Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu penyangga produk pangan hewani di Indonesia.

2. Menjadikan subsektor peternakan sebagai sektor unggulan di Kabupaten Lampung Selatan dengan cara meningkatkan kualitas pengelolaan pembangunan peternakan dengan teknologi tepat guna dan inovasi berkelanjutan

Luas Wilayah Kabupaten Lampung Selatan tercatat 2.109,74 Km2, dengan ibukota Kalianda terdiri dari 17 Kecamatan, 256 Desa dan 4 Kelurahan dengan Jumlah Penduduk : 1.011.286 jiwa (Sumber Data : BPS, 2019).

Populasi ternak di Kabupaten Lampung Selatan : sapi (146.323), kerbau (1.536), kambing (361.559), domba (16.334). Sangat potensial sebagai salah satu lumbung ternak di Provinsi Lampung.

Dengan populasi ternak yang besar, kesehatan hewan dan pengendalian penyakit sangat penting. Disamping karena tingginya lalu lintas ternak dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya yang melintasi Kabupaten Lampung Selatan, juga karena banyaknya usaha yang bergerak dibidang Peternakan (Feedloter, Ayam Ras, Pembibitan, Pengolahan Produk ternak, dan Pakan).


Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) adalah Pos Kesehatan Hewan yang memberikan pelayanan di bidang kesehatan hewan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri Nomor 690/Kpts/ TN.510/10/1993 dan Nomor 88 Tahun 1993 Tentang Pos Kesehatan Hewan.

Puskeswan mempunyai tugas: melakukan kegiatan pelayanan kesehatan hewan di wilayah kerjanya; melakukan konsultasi veteriner dan penyuluhan di bidang kesehatan hewan; dan memberikan surat keterangan dokter hewan.

Fungsi Puskeswan : pelaksanaan penyehatan hewan; pemberian pelayanan kesehatan masyarakat veteriner; pelaksanaan epidemiologik; pelaksanaan informasi veteriner dan kesiagaan darurat wabah.

Untuk menangani Kesehatan Hewan dan pengendalian penyakit di 17 Kecamatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan didukung dengan keberadaan 12 kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan , yaitu di :



1. Natar

2. Sidomulyo – Way Panji

3. Palas

4. Tanjung Bintang

5. Ketapang

6. Merbau Mataram

7. Candi Puro

8. Tanjung Sari

9. Jati Agung

10. Penengahan/ Bakauheni

11. Kalianda

12. Katibung

Dengan luas wilayah dan daya dukung peternakan yang besar maka sangat dibutuhkan keberadaan Puskeswan. Pelaksanaan penyehatan hewan, sebagai upaya medik yang kegiatannya meliputi Promotif (upaya meningkatkan kesehatan hewan), Preventif (upaya mencegah agar hewan tidak sakit), Kuratif (upaya melakukan penyembuhan terhadap penyakit), Rehabilitatif (upaya pemulihan kesehatan pasca sakit) dan Pelayanan medik reproduksi (diagnosa kebuntingan, menolong kelahiran, melaksanakan inseminasi buatan, melakukan diagnosa dan pengobatan kemajiran).

Jenis pelayanan yang ada di Puskeswan :

1. Konsultasi Kesehatan Hewan (KIE)

2. Pemeriksa Kesehatan Hewan

3. Vaksinasi

4. Sterilisasi (Kastrasi/OH)

5. Pengamatan dan Pencegahan Penyakit Hewan Menular

6. Menolong Kelahiran Hewan

7. Diagnosa Kebuntingan dan Pengobatan Kemajiran

8. Bedah/Operasi

9. Pemeriksaan Laboratorium (endoparasit, ektoparasit)

Puskeswan juga dapat berfungsi sebagai ‘check point’ untuk Penguatan daerah perbatasan terhadap Pengendalian Penyakit Hewan (Zoonosis), yang sangat diutamakan apalagi mengingat Kabupaten Lampung Selatan sebagai gerbang Pulau Sumatera.

Diperlukan penguatan puskeswan sebagai garda terdepan dalam menjawab permasalahan tataran praktis/teknis peternakan dan kesehatan hewan. Puskeswan harus menjadi sahabat peternakan rakyat dalam hal teknis budi daya, pembibitan, pakan, kesehatan hewan, pengolahan hasil peternakan, kesehatan masyarakat veteriner, sampai produk asal hewan yang ada di meja makan terjamin secara kualitas dan bisa dinikmati oleh segala lapisan masyarakat.(*/Editor: Umar Bakti)

 

BERITA TERBARU