Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pjs Kades Sungai Lintang Diduga Mark Up Lampu PJU

Sigerindo, Kerinci - Elya Desmawati Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Sungai Lintang, Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci diduga tidak mengikuti tiga prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 , pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa Terdiri dari pembentukan dan pengembangan Revitalisasi BUMDes , Kedua program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa , pemetaan potensi dan sumber daya , pengembangan teknologi informasi dan komunikasi , penguatan ketahanan pangan dak pencegahan stunting serta desa inklusif , terakhir ialah adaptasi kebiasaan baru desa aman Covid 19

Pemanfaatan Dana Desa dalam pandemi covid 19 diarahkan kepada Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) namun saat ini Desa Sungai Lintang baru merealisasikan Dua Bulan BLT-DD kepada masyarakat

Namun Pjs Kades lebih mementingkan Pembangunan Fisik Dana Desa seperti rehabilitasi gedung posyandu yang saat ini tengah berjalan dan pemasangan lampu penerangan jalan tenaga surya ( PJU ) , Anehnya Pjs Kades Elia Desmawati seorang ASN pegawai Kecamatan Kayu Aro Barat bisa mendapatkan rekomendasi dari Camat dan Dinas PMD Kabupaten Kerinci untuk melakukan pekerjaan fisik tersebut

berbeda dengan Desa Desa lain di Kabupaten Kerinci ketika didapatkan informasi mereka tidak diberi rekomendasi untuk pembangunan fisik yang tidak ada kaitannya dengan pemulihan ekonomi masyarakat dan BUMDes

Masyarakat setempat inisial T menyampaikan kepada awak media jika pekerjaan fisik yang lebih diutamakan ada indikasi Pjs Kades ingin meraup keuntungan besar dan memanfaatkan kesempatan hingga dirinya terburu buru melakukan pekerjaan fisik apalagi saat ini masa pelantikan Kades terpilih tinggal menghitung hari saja , selain itu menurutnya selama ini informasi yang didapatkan dari desa desa lain yang melakukan pemasangan lampu penerangan jalan (PJU) tenaga Surya itu mendapatkan fee satu juta per titik dari pihak ketiga jadi wajar saja banyak yang tergiur karena keuntungan sudah menjanjikan

Pjs Kades Sungai Lintang ketika dikonfirmasi Rabu 14/7/2021 membenarkan sudah melakukan pekerjaan fisik rehabilitasi gedung posyandu dan pemasangan lampu penerangan jalan (PJU) tenaga Surya , untuk lampu PJU menurutnya satu titik dianggarkan Rp. 7.500.000 dan dipasang sebanyak 10 titik dan sudah siap 100% pekerjaannya , untuk gedung posyandu sedang berjalan pekerjaannya , sebut Pjs

Dari hasil investigasi awak media dilapangan pemasangan lampu PJU terkesan asal asalan dan terancam dalam waktu dekat akan roboh , kondisi pemasangan tiang tidak berdiri kokoh dan ditiup angin saja sudah goyang , dengan anggaran yang cukup tinggi itu apakah lampu PJU ini sudah sesuai dengan spesifikasi diminta pihak inspektorat untuk memeriksa

Lampu PJU yang terpasang saat ini merk RONIC , 150 waat , jika dibandingkan dipasaran diperkirakan pemasangan lampu tersebut menghabiskan anggaran 5 jutaan , diduga disini terjadi Mark up anggaran yang dilakukan oleh Pjs Kades

Masyarakat Sungai Lintang lainnya menyebutkan , melihat pengalaman yang sudah ada dan dilihat di desa desa lain yang sudah melakukan pemasangan lampu PJU kondisi saat ini banyak yang sudah mati meskipun belum satu tahun digunakan itu akibat tidak sesuai spesifikasi meskipun dianggarkan sangat tinggi

Harapan masyarakat kedepannya agar pihak Dinas PMD dan Camat Kayu Aro Barat jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi jika yang dibangun tidak sesuai dengan prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. (MP)
BERITA TERBARU