Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diduga Ada Konkolingkong Paket Proyek PL Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung

Sigerindo Bandar Lampung Ironi Memang Seharusnya DPRD Kota Bandar Lampung harus mendengarakan Aspirasi Rakyat Ujar Fikri Alqodri Ketua LSM Kobarkan Provinis lampung dengan rincian Pekerjaaan Sebagai berikut Modal Vidio Tron Rp .200.000.000 2. Belanja Modal Peralatan Olaraga Rp.140.000.000 juta 3. Pemelihraan Taman Penghijauan Rp 100.000.000 4. Belanja Pemeleiharaan Gedung dan Tempat Kerja Lainya Rp.200.000.000 5. Belanja Pemelihraan Bangunan Gedung Rp.185.000.000.000 6.Belanja Pembuatan Sekat Ruangan Rp.81.000.000 7. Pemelihraan Kamar Mandi Rumah Dinas Rp.75.000.000 8. Belanja Komputer Unit Lainya Rp.150.000.000 9. Belanja Modal Sopa Ruangan Transit Rp 200.000.000 10. Belanja Personal Komputer Rp. 200.000.000 11. Belanja Alat Modal Pendingin Rp.100 .000.000 12. Belanja Modal Peralatan Studio Audio RP .175.000.000 13. Belanja Modal Alat Rumah Tangga lainya (Home House) Rp. 185.000.000 Pengadaan Langsung Bahwasanya Pekerjaan tersebut tidak boleh di pecah-pecah adapun dasar-dasar dari pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung untuk memecah kegiatan tersebut apa karna paket tersebut bisa e-Purchasing atau ditenderkan

Bukan Penunjukan Langsung ini dapat dikatagorikan sebagai suatu kegiatan yang menghamburkan keuangan Negara dan pekerjaan ini tidak epektif dan efesien. Dapat di duga kuat pekerjaan ini menjadi PL (Penunjukan Langsung) dalam upaya melewati tender diduga kemungkinan besar untuk di bagikan kepada kroni-kroni Di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung ketika di tenderkan Atau e- Purcahsing kemungkinan besar para kroni-kroni tidak mendapatkan pekerjaan tersebut

ujar Dengan nada geram persaolan ini akan kita laporkan dengan Polresta Kota Bandar Lampung kita meminta Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung mengevaluasi jajaranya sebab hampir dipastikan pekerjaan PL di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung oleh okum itu saja sudah menjadi pemain lama ujar Fikri Alqodri Ketua LSM Kobarkan Provinsi Lampung

Sementara itu Redaksi sigerindo sudah berkirim surat secara resmi terhadap persoalan tersebut ke Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung namun tidak ada balasan baik secara tertulis maupun lisan hingga berita ini diturunkan  belum berhasil dikonfirmasi  apa tangapan dari APH kita akan kupas tuntas selanjutnya (Redaksi)
BERITA TERBARU