Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Langkah Tegas Pemprov Kalteng Sgel Ribuan Kayu Log

Sigerindo Palangkaraya  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), menyegel sementara ribuan kayu log di lokasi pelabuhan terminal khusus (Tersus), Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya

Ribuan kayu log bulat tersebut disebut-sebut milik salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas)

Sementara itu Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen dan memastikan bagian mana saja yang sudah berizin dan yang belum
Untuk sementara ribuan kayu tersebut baik di atas tongkang dan di tebing belum diizinkan untuk loading

Sugianto menjelaskan, dari perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) dari surat keputusan (SK) itu memang sah

“Beberapa dokumen yang kita periksa itu tidak sesuai barcode-nya. Saat ini tim masih kita telusuri dan menghitung berapa total kayu yang diangkut keluar Kalteng. Intinya kita mengecek pajaknya untuk negara dan daerah. Jangan sampai banyaknya SDA keluar, tapi hasil untuk daerah tidak ada, ini yang kami tingkatkan lagi pengawasanya,” kata Sugianto saat melakukan pengecekan kayu illegal logging di Sungai Kahayan, Senin (6/9/2021)

Sugianto berharap, pemerintah pusat khususnya Kementerian KLHK tidak seenaknya lagi mengeluarkan izin HTI. Karena yang dirugikan dari HTI ini adalah masyarakat Kalteng.

Hutan di Kalteng habis, banjir terjadi dimana-mana dan para pengusaha tutup mata dan tidak peduli dengan warga sekitarnya (Redaksi)

BERITA TERBARU