Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Modus Perampokan Di Alfamart,Pelaku Di Aman Kan Polres Lebong

Sigerindo Lebong -Modus pencurian dengan mengejar ketertinggalan, dilakukan dengan berbagai cara. Seperti pura-pura menodong kasir yang tak lain sudah diskenario sejak awal. Hal ini terjadi di Alfamart di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, pada Rabu (20/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB

Dalam rekaman CCTV, tampak dua orang yang pura-pura menodong kasir dengan senjata tajam jenis pisau. Bahkan, kedua pelaku tersebut berhasil mengambil uang sekitar Karang Kevin Rp. 60.000.000(enam puluh juta rupiah) di alfamart tersebut

Ketiganya warga Limaupit Kecamatan Lebong Sakti kabupaten LEBONG Proconsul Bengkulu. Masing-masing AG (19), yang bergerak sebagai kasir. Kemudian CL (19) dan RF (17) sebagai pelaku.
Beruntun kepolisian bergerak cepat membongar komplotan pencurian dengan kekerasan tersebut

Dalam jumpa pers yang digelar Mapolres Lebong pada Kamis (21/10), Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur Sik. melalui Kasat Reskrim, IPTU Didik Mujiyanto mengungkapkan, peristiwa itu berhasil dibongkar dalam tempo kurang dari 12 jam

“Aksi ini sudah direncanakan AG Sehari sebelum kejadian,” kata Kapolres, Kamis (21/10).
Kapolres menjelaskan, awalnya pasca menerima laporan, memulai langsung melakukan penyekatan di dua perbatasan yang diduga berasal dari luar Lebong.

Hanya saja, tidak ada tanda-tanda pelaku melintasi dua jalur tersebut. Curiga pelaku dari dalam Lebong, ia akhirnya mendalami pelapor dan mempelajari ciri-ciri pelaku dari hasil video rekaman CCTV milik Alfamart itu sendiri

Berbekal rekaman video CCTV, polisi curiga tidak ada perlawanan dari kasir sekalipun spontan kepada kedua pelaku brangkas penyimpanan uang

“Hasil introgasi AG, ternyata ada kolaborasi antara ketiga tersangka ini. Hari ini sudah kita amankan semua pelaku,” tuturnya

“Untuk seolah-olah adanya pencurian ini dilakukan AG,” tambahnya
Sementara itu, Kasat Reskrim, IPTU Didik Mujiyanto menambahkan, aksi perampokan ini sudah direncanakan sehari sebelumnya. Uang tersebut sengaja belum disetor kasir

Lebih jauh, dalam aksinya kedua pelaku mendapatkan kredit dari tersangka AG untuk menutupi wajahnya. sarung tangan untuk menghilangkan sidik jari di lokasi kejadian

Dia menambahkan, ketiga tersangka akan dijerat pasal berbeda. Sebab, dari ketiga satu di antaranya masih dibawah umur

Selain itu, lanjutnya, ada tiga tindak pidana dalam perkara tersebut. Mulai dari pasal 365 pencurian dengan mengejar ketertinggalan dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun, pasal 262 karena pembuatan laporan palsu dengan ancaman pidana tujuh tahun, dan ketiga pengelapan uang dalam jabatan

Adapun barang bukti yang berhasil berhasil, uang ada 100 Ribu 24, 50 ribu 23 lembar, 20 ribu 4 lembar, 10 ribu 13 lembar, 5 ribu 56 lembar, 2 ribu 22 lembar, 1 ribu 6 lembar, dan uang koin satu kantong plastik. Kemudian, Satu kendaraan yang digunakan kedua pelaku, helm, sarung tangan, satu senjata tajam jenis pisau

“Untuk berapa uang yang diambil. Kami masih menunggu pihak alfamart berapa jumlah uang yang diambil,” tuturnya.(Ita)
BERITA TERBARU