Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

53 Juta Dana Desa Raib Dicuri Dari Jok Motor

Sigerindo, Kerinci- Nasib naas dialami salah seorang Perangkat Desa Simpang 4 Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Pasalnya, dikabarkan ia menjadi korban pencurian usai mencairkan uang Alokasi Dana Desa di salah satu Bank di Sungai Penuh.

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/06/2022) kemarin, sekira pukul 11.00 Wib disaat hendak pulang usai melakukan pencairan di Bank. Dimana, kemungkinan yang merupakan Perangkat Desa Simpang 4 Tanjung Tanah tersebut berhenti di salah satu Minimarket di Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

"Menurut informasi, uang dicuri didalam Jok motor saat korban masuk di Minimarket di Tanah Kampung," ujar salah seorang warga Tanah Kampung.

Bahkan menurut sumber dilapangan, kejadian tersebut juga sempat terekam CCTV di tempat lokasi korban berhenti di Minimarket. Dimana, berdasarkan rekaman CCTV korban yang menggunakan motor dari arah Sungaipenuh menuju Tanah Kampung, berhenti di Minimarket dan diparkirkan tepat didepan pintu masuk Minimarket. "Saat berhenti, kondisi ramai dan ada mobil barang berhenti," ungkap sumber.

Kemungkinan sambung sumber, korban telah diikuti dari Sungai Penuh. Pasalnya, usai motor diparkir, diduga pelaku yang menggunakan jaket hitam, berjalan kaki langsung menuju motor dan mengambil uang sekitar lebih kurang Rp 53 Juta yang terletak didalam jok motor korban.

"Anehnya, skitar 3 orang yang berada didepan motor tanpa curiga apapun terhadap pelaku saat membuka jok. Apa terkena hipnotis atau apa, itu kita belum tau," bebernya.

Menurut keterangan korban, uang tersebut merupakan Dana ADD untuk Siltap Perangkat Desa. "Hingga sore, pihak Kepolisian sudah berada dilokasi kejadian melihat CCTV dan mengambil keterangan warga sekitar dan juga korban," ucapnya.

Sementara itu, belum diketahui secara pasti kebenaran kronologis kejadian dilapangan. Pasalnya, hingga sejauh ini belum dapat keterangan resmi dari pihak berwajib dalam hal ini Polres Kerinci.(Red)
BERITA TERBARU