Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Anak Berumur 12 Tahun Tega Di perkosa Ayah Kandung Nya Hingga Berulang Kali

Sigerindo Pringsewu-Tak hanya memperkosa korban, pelaku juga sempat menjual korban dengan dalih untuk membayar hutang pelaku laki laki biadap ini berasal dari
Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu

Begitu tega memperkosa anak kandung nya sendiri yang masih di bawah umur ,
Pelaku yang bernama Maniso (48) dengan tega memperkosa anak kandungnya sampai berulang kali sebut saja Kenanga (12) sejak Juni 2021 hingga Mei 2022. Kejadian ini terungkap berkat laporan ibu kandung korban

“Atas laporan ibu nya , Tim Satreskrim langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku Maniso. Pelaku Maniso kami tangkap pada Kamis 28 Juli 2022 lalu di rumahnya di Kecamatan Pagaleran,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora, saat konferensi pers di Mapolres setempat,Sabtu 30 Juni 2022

Dalam melakukan aksinya, pelaku Maniso juga mengancam korban dengan senjata tajam berupa pisau dan ancaman fisik lainnya agar korban tidak menceritakan hal yang dialaminya kepada orang lain.

“Pelaku menyuruh korban masuk kamar, kemudian mengunci kamar dan mengancam korban dengan pisau atau ancaman fisik lainnya. Sehingga korban tidak berani melawan,” ujarnya.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan korban yang saat ini masih didalami pihak kepolisian, pelaku Maniso juga menjual korban dengan temannya dengan dalih membayar hutang.

“Ada keterangan yang masih kita dalami, pengakuan korban pernah dijual ke kawan pelaku. Kalau memang benar akan kita kita jerat UU Perdagangan Manusia, dan ini masih kita dalami, karena kalau keterangan dari korban , pelaku ada hutang dengan orang lain, dan mau menjual korban ke orang lain,” tambahnya

Barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak serta celana dalam warna biru

Diketahui, pelaku Maniso dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun

“Kami sangat berharap ke depan kejadian ini tidak terjadi lagi. Selain itu, kita tidak hanya melakukan penindakan terhadap tersangka dan kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinsos dan UPTD PPA untuk memberikan trauma healing kepada korban,” tutupnya (AR)
BERITA TERBARU