Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

10 Tuntutan Warga Malalo ke Bupati dan BPN Tanah Datar

Sigerindo Sumatera Barat - Batusangkar Warga Malalo Tigo Jurai, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, menggelar aksi demo pada Kamis, 11/8/2022

Aksi yang diikuti ratusan orang ini memprotes perampasan tanah ulayat mereka seluas 60 hektar yang diduga kuat dilakukan mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum-oknum di BPN Tanah Datar. Tanah yang mereka miliki dan kelola tiba-tiba sudah disertifikatkan orang nagari Sumpur dan dijual lagi ke investor. Lokasi tanah yang berpindah tangan itu di perbatasan dua nagari

Warga Malalo yang ikut aksi terdiri dari ninik mamak (datuk), pucuk jurai, dua wali nagari, dua ketua KAN, dua ketua BPRN, alim ulama, tokoh masyarakat, bundo kandung dan tokoh pemuda. Malalo Tigo Jurai terdiri dari dua nagari yaitu Guguk Malalo dan Padanglaweh Malalo

Ninik mamak yang hadir diantaranya, pucuk jurai Guguk Malalo Datuk Rajo Malano, pucuk jurai Padang Laweh Malalo Datuk Panduko nan Banso, pucuk jurai Tanjung Sawah Malalo Datuk Rajo Maninjun yang diwakili Datuk Tambasa

Aksi dilakukan mulai dengan iring-iringan warga dari Malalo ke Batusangkar sebagai pusat pemerintahan Kabupatan Tanah Datar. Sejak dari Malalo, warga dikawal oleh pihak kepolisian.

Sasaran aksi adalah Kantor Bupati Tanah Datar, Kantor DPRD Tanah Datar dan Kantor ATR BPN Tanah Datar. Namun, Bupati Tanah Datar Eka Putra tidak ada di tempat. Begitu juga emua anggota DPRD Tanah Datar yang tidak ada menemui pendemo. Mereka dikabarkan sedang kunjungan ke luar

Kemudian massa bergerak ke Kantor BPN Tanah Datar yang letaknya sekitar 250 meter dari kantor DPRD. Di sini, polisi yang berjaga lebih ramai. Awalnya, massa langsung orasi namun tidak ada pejabat BPN yang keluar. Setelah lama berorasi, barulah Kepala BPN Tanah Datar Rubito keluar dan menerima warga. Perwakilan ninik mamak kemudian menyerahkan 10 tuntutan kepada Kepala BPN Rubito

Nasrul, kordinator aksi mengancam akan mengerahkan 1.000 orang lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Massa kami sejak awal sudah dibatasi. Tapi kalau dalam sepekan ini tidak ada tindakan apapun dari pejabat-pejabat ini, jangan salahkan jika ribuan warga Malalo datang lagi," kata Nasrul

"Kami capek pertemuan-pertemuan, acara bermanis-manis dengan pejabat tapi mereka hanya sibuk pencitraan. Ini masalah rakyat dan harus mereka selesaikan. Kalau tidak mundur saja," kata Nasrul.

10 Tuntutan/pernyataan sikap aksi damai 11 Agustus:
Kami atas nama Ninik mamak, alim ulama, bundo kandung, tokoh masyarakat dan pemuda Malalo Tigo Jurai menyampaikan pernyataan sikap:
1. Batalkan dan cabut seluruh sertifikat di atas 60 hektar tanah ulayat Malalo Tigo Jurai
2. Bersihkan BPN Tanah Datar dari oknum mafia tanah
3. BPN Tanah Datar harus bertanggung jawab terhadap kerugian moril dan materiil masyarakat Malalo Tigo Jurai
4. Mendesak Bupati Tanah Datar menetapkan tapal batas administratif berdasarkan batas ulayat dari ninik mamak
5. Mendukung Bupati Tanah Datar segera mendorong pembuatan Perda Hutan Adat di Malalo Tigo Jurai
6. Mendesak Bupati Tanah Datar menolak penertiban rekomendasi izin untuk kawasan wisata di atas 60 hektar tanah ulayat Malalo Tigo Jurai
7. Masyarakat Malalo Tigo Jurai mendukung langkah-langkah Bupati Tanah Datar membersihkan jajarannya dari unsur mafia tanah
8. Menolak segala bentuk pembangunan/proyek wisata di atas perampasan 60 hektar tanah ulayat Malalo Tigo Jurai
9. Kepada wakil rakyat di DPRD, jangan cuma diam penonton di atas penderitaan masyarakat di tiga nagari
10. Mendesak DPRD Tanah Datar mengesahkan Perda Hutan Adat di Malalo Tigo Jurai (*)
BERITA TERBARU