Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

APBD Perubahan Way Kanan Masih alami Defisit

Sigerindo Way Kanan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 dan Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna Dewan, Kamis (11/08/2022).

Paripurna Dewan Dipimpin oleh Ketua DPRD Nikman Karim dan Dihadiri oleh Wakil Bupati Ali Rahman, Sekdakab Saipul, Forkopimda, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Wakil Bupati dalam Penyampaian pada Paripurna Untuk Anggaran Perubahan APBD 2022 menyatakan ,Secara total rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp. 1,364 Triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp. 16,2 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,348 Triliun, yang diperoleh dari Pajak dan transfer Pusat.

Belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sebesar Rp. 1,384 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 33,4 Miliyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,350 Triliun. yang mana anggaran belanja diprioritaskan untuk belanja operasi, belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.

Sementara itu beberapa jenis belanja juga mengalami penyesuaian atau penurunan diantaranya belanja Hibah , Bansos dan belanja tidak terduga.

Belanja Hibah menjadi sebesar Rp. 20,8 Milyar, Bantuan Sosial menjadi sebesar Rp.3,5 Milyar. alokasi Belanja Tidak Terduga mengalami penyesuaian sebesar Rp.4 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.6 Milyar.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp.1,364 Triliun yang dialokasikan untuk rencana be lanja sebesar Rp . 1, 384 Triliun, sehingga dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 19,7 Milyar. (Deki)
BERITA TERBARU