Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polda Jambi Tindaklanjuti Laporan DPD LIN Jambi Perihal Dugaan Perusakan Baliho

Sigerindo Jambi - Terkait telah terjadi dugaan perusakan banner berlogo Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) yang terpasang di lokasi dalam garapan Koperasi Produsen Tani Indonesia Berdaulat, desa Kembang Seri Baru dan desa Teluk Leban Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jambi pada hari Rabu,18/01/2023.

Marjoni,Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Jambi melaporkan tindakan dugaan perusakan Banner berlogo LIN tersebut kepada Polda Jambi dengan Nomor Surat 019/SLP-LIN.JBI/I/2023.

Polda Jambi menindaklanjuti pelaporan DPD Lembaga Investigasi Negara tertanggal 23 januari 2023 perihal : perusakan baleho/spanduk dll seperti tertera dalam surat laporan.

Maka untuk kepentingan penyelidikan maka diundang beberapa orang untuk dimintai keterangan atau kesaksiannya, salah satunya adalah M.Asnawi.

Dalam keterangannya M.Asnawi memberikan keterangan sesuai kejadian dilapangan bahwa benar lahan garapan Koperasi Produsen Tani Indonesia Berdaulat dan digarap oleh anggota serta pengurus koperasi.

Ditambahkan oleh M.Asnawi bahwa perusakan baleho/spanduk foto bapak Menteri ATR/BPN adalah juga merusak marwah dan nama baik kementrian sebagai lembaga negara serta perusakan baleho/spanduk logo Lembaga Investigasi Negara juga merusak marwah dan nama baik suatu Lembaga Investigasi Negara.

M.Asnawi berharap proses hukum terus berlanjut sesuai aturan hukum yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Senada dengan saksi M.Asnawi Ketua DPD LIN Jambi Marjoni berharap kepada pihak Kepolisian agar segera bisa menyelesaikan tindakan perusakan banner hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
BERITA TERBARU