Proyek Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Keselamatan Perlenggkapan Jalan Milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung diduga 'Bobrok'
Sigerindo Bandar Lampung -- Sorotan Tajam dari Publik Kemabli terjadi Pemerintah Provinsi Lampung kali ini yang menjadi sorotan oleh Publik adalah Dinas Perhubungan Provinsi Lampung masalah tersebut adalah Pekerjaan APBD Tahun 2022,Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Keselamatan Perlenggkapan Jalan Ruas 042 Lempasing – Padang Cermin Yang dikerjkan Oleh CV.Abdi Prima Jaya Rp.522.100.000.00Juta setelah wartawan dan Tim telusuri pekerjaan tersebut paling banyak pemasanganPerlengkapan marka jalan tersebut tidak lebih dari seratus dengan harga satu tiang 1.900.000 serta ditambah ongkos Pasang 5.00.000 Ribu bearti 2.400.000 dua juta empat ratus ribu bahwa pekerjaan tersebut diduga menghasbiskan dana Rp.240.000.000 juta saja ini sudah melakukan surve ke CV Biasa mengerjakan Proyek Tersebut Marka jalan dan sebagainya di Jakarta tersebut
Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Keselamatan Perlenggkapan Jalan Ruas 076 Sp,Empat Blambangan Umpu Yang Dikerjakan Oleh CV Akusara Jaya dengan Nilai Kontrak Rp.599.100.000.00 Juta 00Juta setelah wartawan dan Tim telusuri pekerjaan tersebut paling banyak pemasanganPerlengkapan marka jalan tersebut tidak lebih dari seratus dengan harga satu tiang 1.900.000 serta ditambah ongkos Pasang 5.00.000 Ribu bearti 2.400.000 dua juta empat ratus ribu bahwa pekerjaan tersebut diduga menghasbiskan dana Rp.240.000.000 juta saja ini sudah melakukan surve ke CV Biasa mengerjakan Proyek Tersebut Marka jalan dan sebagainya di Jakarta Pekerjaan tersebut diduga kuat Kedua pekerjaan ini di duga Asal jadi saat ini dilapangan Pemasangan Marka Jalan Rambu Lalu Lintas kedalaman coran tiang rambu tidak sesuai ,maka sudah ada yang mau roboh di lakukan cor di tempat melainka sudah jadi telah menyalahi juklak dan juknis serta perbuatan melawan
Diduga kuat berdasarkan analisa kami Pada kegiatan tersebut diatas tidak sesuai dengan bestek,RAB dan telah menyalahi perencanaan dan kontrak.Dari kualitas dan kuantitas disinyalir terjadi adanya Mark-up serta diduga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidaksesuai dengan perencanaan kata M ali Yusuf Ketua LSM PUSAKAM Provinsi Lampung Hari selasa tgl 25 akan kita laporkan ke Kajati Provinsi Lampung
Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Keselamatan Perlenggkapan Jalan Ruas 076 Sp,Empat Blambangan Umpu Yang Dikerjakan Oleh CV Akusara Jaya dengan Nilai Kontrak Rp.599.100.000.00 Juta 00Juta setelah wartawan dan Tim telusuri pekerjaan tersebut paling banyak pemasanganPerlengkapan marka jalan tersebut tidak lebih dari seratus dengan harga satu tiang 1.900.000 serta ditambah ongkos Pasang 5.00.000 Ribu bearti 2.400.000 dua juta empat ratus ribu bahwa pekerjaan tersebut diduga menghasbiskan dana Rp.240.000.000 juta saja ini sudah melakukan surve ke CV Biasa mengerjakan Proyek Tersebut Marka jalan dan sebagainya di Jakarta Pekerjaan tersebut diduga kuat Kedua pekerjaan ini di duga Asal jadi saat ini dilapangan Pemasangan Marka Jalan Rambu Lalu Lintas kedalaman coran tiang rambu tidak sesuai ,maka sudah ada yang mau roboh di lakukan cor di tempat melainka sudah jadi telah menyalahi juklak dan juknis serta perbuatan melawan
Sementara itu Ketua Pusat Study Kajian Masyarakat (LSM Pusakam Provinsi Lampung ) M Ali diminta Tangapanya masalah tersebut mengatakan satuan marka jalan tersebut paling mahal 2.5000.00 ujar kepada redaksi sigerindo ketika dimintai tangapan masalah tersebut kita sudah melihat kelapangan secara langsung pemasangan Fasilitas Keselamatan Perlenggkapan Jalan Ruas 042 Lempasing – Padang Cermin memang kaulitasnya sangat meraguhkan ujarnya kita akan melaporkan persolan tersebut ke Aparat Penegak Hukum karenah Pemasangan Fasilitas Keselamatan Perlengkapan Jalan itu kan uang pajak Rakyat tegasnya
Diduga kuat berdasarkan analisa kami Pada kegiatan tersebut diatas tidak sesuai dengan bestek,RAB dan telah menyalahi perencanaan dan kontrak.Dari kualitas dan kuantitas disinyalir terjadi adanya Mark-up serta diduga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidaksesuai dengan perencanaan kata M ali Yusuf Ketua LSM PUSAKAM Provinsi Lampung Hari selasa tgl 25 akan kita laporkan ke Kajati Provinsi Lampung
Sedangkan Redaksi Media sigerindo berusaha dengan sudah berkirim surat secara resmi sebanyak dua Kali ke Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bahkan Sudah Mengrimkan Pesan WhatsApp ke kapada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Namun tidak dijawab walaupun pesan sudah dibaca dan melakukan pangilan telpon WhatsApp walupun Keadan berdering namun tidak diangkat bagiamana Tangapan Aparat Penegak Hukum Akan dikupas lebih mendalam edisi akan datang (Tim)