Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ada Apa Dengan Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung Di Duga Menyimpang

Sigerindo Bandar Lampung -- Ditengah semangat Repormasi Birkorasi digauang oleh Pemerintahan  Provinsi Lampung Kali ini yang disoroti tajam oleh Publik Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan Milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung Dengan Nilai Rp. 336.130.000 Juta 

Dengan Spesifikasi Pekerjaan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua; Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat; Pajak Mobil Kategori Tahun 2009 ke Atas; Pajak Kendaraan Dinas / Operasional SAMSAT; Pajak Kendaraan Dinas / Operasional Roda Dua Perangkat Daerah; Pajak Kendaraan Mobil Dinas Investigasi di Media sigerindo Lapangan Sumber dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan Tersebut Belanja STNK ,Belanja Jasa Kir ,ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dan Tune Up Serta Servis Berkala Ringan dan Berat hasil penelusuran Wartawan 

Media SKH Sigerindo Dan Sumber dipercaya diduga terjadi Mar UP harga dalam Nota Pembayaranya serta Menabrak Menabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO MOR 83/PMK. 02/2022 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023 Biaya Pemeliharaan DinasSpesipikasiBiaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp38.670.000 Juta KendaraanDinas Operasional Roda Empat Rp.33.670.000 Dauble Gardan Rp.36 .330.000 Juta Roda Dua Rp.3.700.000 Juta

Redaksi Media SKH sigerindo Dan sigerindo online sudah berupaya melakukan Konfirmasi melalui Surat secara resmi  sebanyak dua kali namun tetap tidak diblas baik lisan dan tulisan mengenai persolan tersebut bagiamna tangapan aparat penegak hukum mengenai persolan ini akan dikupas selanjutnya hingga berita ini diturunkan dinas inas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung bagaimana tangapan Aparat Penegak Hukum Akan dikupas lebih mendalam edisi berikutnya (Tim/Redaksi)
BERITA TERBARU