Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kembali proleh Prestasi, Mesuji Memuncaki Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Se Lampung

Sigerindo  Mesuji-Torehan Prestasi Membanggakan Kembali di raih Kabupaten Mesuji di bawah Komando Penjabat Bupati Mesuji Dr.Drs.Sulpakar, MM di tingkat Provinsi Lampung dan se Indonesia

Bagaimana tidak, Kabupaten Mesuji finis di urutan pertama Standar Pelayanan Minimal ( SPM) se provinsi Lampung berdasarkan Rilis Sekber SPM Permendagri Mei 2024 dengan Torehan Nilai 91,54 (Tabel Sekber SPM Kemendagri Mei 2024 )

Kabupaten Mesuji meraih nilai tertinggi dari 13 Kabupaten yang ada di provinsi lampung, di urutan kedua dan ketiga masing masing di tempati Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Selatan

Yang lebih membanggakan dari 416 Kabupaten Se Indonesia Kabupaten Mesuji menempati urutan ke 41 Peringkat Kinerja SPM Kabupaten Se indonesia Tahun 2023

Seperti kita ketahui bahwa SPM ( Standar Pelayanan Minimal) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak di peroleh setiap warga secara minimal.

Pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah yang juga di atur dalam Permendagri 59 Tahun 2021

Melalui sambungan telpon dalam perjalan pulang dari jakarta Penjabat Bupati yang di kenal disiplin ini menyampaikan ucapan Terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten mesuji, torehan prestasi yang kita capai ini berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat

Sulpakar juga mengatakan bahwa dengan semangat bergerak bersama maju semua, terbukti semangat ini mampu melambungkan nama kabupaten mesuji di tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional

Sekali lagi Terima kasih atas dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat dalam saya menjalankan tugas Penjabat Bupati mesuji di kabupaten mesuji, ini merupakan keberhasilan kita bersama dan kerja keras kita bersama tutup pria yang di kenal ramah dan penuh inovasi ini.Hery
BERITA TERBARU