Wow Keren Kabupaten Pringsewu Raih WTP 9 Kali Berturut-turut
Sigerindo Pringsewu -- Luar Biasa Kabupaten Pringsewu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sembilan kali berturut-turut
Sebab WTP yang diterima 2024 ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2023
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu, Marindo Kurniawan, mengatakan diraihnya WTP merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, dan transparansi keuangan daerah
"WTP ini diraih berdasarkan beberapa indikator penilaian, di antaranya penyajian laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan, memenuhi standar pengendalian internal, dan kepatuhan aturan perundangan-undangan," ujar Marindo, usai menerima LHP LKPD dari BPK RI Provinsi Lampung, 3/5/24
Kendati demikian, kata Marindo, hasil laporan tersebut masih memberikan beberapa catatan, dan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti dalam tempo 60 hari ke depan ujarnya
"Rekomendasi ini menjadi landasan bagi Pemkab Pringsewu, untuk terus membenahi penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatkan kinerja laporan keuangan menjadi lebih baik," terangnya
Dirinya berharap opini WTP menjadi motivasi bagi kepala perangkat daerah, dan pengelola keuangan dan barang milik daerah, untuk lebih meningkatkan akuntabilitas, serta kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah tukasnya (*Redaksi)
Sebab WTP yang diterima 2024 ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2023
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu, Marindo Kurniawan, mengatakan diraihnya WTP merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, dan transparansi keuangan daerah
"WTP ini diraih berdasarkan beberapa indikator penilaian, di antaranya penyajian laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan, memenuhi standar pengendalian internal, dan kepatuhan aturan perundangan-undangan," ujar Marindo, usai menerima LHP LKPD dari BPK RI Provinsi Lampung, 3/5/24
Kendati demikian, kata Marindo, hasil laporan tersebut masih memberikan beberapa catatan, dan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti dalam tempo 60 hari ke depan ujarnya
"Rekomendasi ini menjadi landasan bagi Pemkab Pringsewu, untuk terus membenahi penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatkan kinerja laporan keuangan menjadi lebih baik," terangnya
Dirinya berharap opini WTP menjadi motivasi bagi kepala perangkat daerah, dan pengelola keuangan dan barang milik daerah, untuk lebih meningkatkan akuntabilitas, serta kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah tukasnya (*Redaksi)