Ketua MPBI Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Luhu Seram Bagian Barat
Sigerindo Maluku– Ketua Merah Putih Berkibar Indonesia (MPBI), Ridwan Elly, mempertanyakan kejelasan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurut Ridwan, laporan dugaan korupsi tersebut telah disampaikan ke Polda Maluku beberapa waktu lalu dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Seram Bagian Barat. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima perkembangan apapun terkait penanganan laporan tersebut.
“Kami sudah masukkan laporan ke Polda Maluku dan kemudian diinformasikan telah dilimpahkan ke Polres Seram Bagian Barat. Tapi sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi lanjutan. Apakah laporan kami ditindaklanjuti atau mandek, kami tidak tahu,” ujar Ridwan Elly dalam keterangannya, Selasa 22/7/2025
Ridwan mendesak Polres Seram Bagian Barat untuk bersikap profesional dan serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa dana desa adalah uang negara yang harus diselamatkan dari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap Polres Seram Bagian Barat menjalankan tugasnya secara profesional. Ini menyangkut uang negara, jangan sampai dibiarkan dikorupsi oleh orang-orang serakah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ridwan juga meminta perhatian dari Bidang Propam, Irwasda, dan Wasidik Polda Maluku untuk turut mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Seram Bagian Barat terhadap kasus tersebut.
“Kami mendorong Kabid Propam, Irwasda, dan Wasidik Polda Maluku agar mengawal proses ini. Jangan sampai ada pembiaran. Ini adalah bentuk pengawasan publik demi keadilan dan transparansi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Seram Bagian Barat terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Menampilkan
Menurut Ridwan, laporan dugaan korupsi tersebut telah disampaikan ke Polda Maluku beberapa waktu lalu dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Seram Bagian Barat. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima perkembangan apapun terkait penanganan laporan tersebut.
“Kami sudah masukkan laporan ke Polda Maluku dan kemudian diinformasikan telah dilimpahkan ke Polres Seram Bagian Barat. Tapi sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi lanjutan. Apakah laporan kami ditindaklanjuti atau mandek, kami tidak tahu,” ujar Ridwan Elly dalam keterangannya, Selasa 22/7/2025
Ridwan mendesak Polres Seram Bagian Barat untuk bersikap profesional dan serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa dana desa adalah uang negara yang harus diselamatkan dari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap Polres Seram Bagian Barat menjalankan tugasnya secara profesional. Ini menyangkut uang negara, jangan sampai dibiarkan dikorupsi oleh orang-orang serakah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ridwan juga meminta perhatian dari Bidang Propam, Irwasda, dan Wasidik Polda Maluku untuk turut mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Seram Bagian Barat terhadap kasus tersebut.
“Kami mendorong Kabid Propam, Irwasda, dan Wasidik Polda Maluku agar mengawal proses ini. Jangan sampai ada pembiaran. Ini adalah bentuk pengawasan publik demi keadilan dan transparansi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Seram Bagian Barat terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Menampilkan