Sigerindo Tanggamus ---Ironi Memang ditengah Gelontoran Dana BOS SMAN 1 Kota Agung Dari APBN tAHUN 2025 Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Untuk Pembayaran Honor yang diangrakan BOS SMAN 1 Kota Agung Tahun 2025 Tahap I Sebesar Rp.129.900.000 Juta Sedangkan di Tahap II Sebesar Rp. 187.260.000 Juta
20% dari dana BOS dalam satu tahun melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, Seharusnya dari Total Anggaran BOS SMAN 1 Kota Agung Seharunya Dua Persen dari Total Anggran Sebesar Rp.1.416.000.000 Miliar Jadi Sebesar Rp.283.200.000 Juta Namun Dalam Laporan di Jaga id. Sebesar Rp.317.160.000 Juta Kalau dihitung dengan 20 Persen dari pada Anggaran Yang diterima SMAN 1 Kota Agung Sebesar Rp.1.416.000.000 Miliar terjadi selisih angka sebesar Rp.33.960.000 Juta Sumber Orang dalam dan bisa dipercaya juga menambahkan adanya Honorer yang tidak terdaptar di data Dapodik gaji Honor tidak boleh yang bukan terdpatar di dapodik ujarnya Menurut Sumber Orang dalam dan Terpercaya dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang nama nya minta dirahasiahkan Menyebut Saudar Ibu Ratna Ulli Orang Kepercayaan Mantan Kabid Pembeniaan SMA Provinsi Lampung Terdahalu yaitu Ibu Diona Katharina yang belum lama bisa menjadi Kepala Sekolah SMAN I Kota Agung yang Notaben nya Sekolah Unggulan dikabupaten Tanggamus ujar Sumber orang dalam dan terpecaya tersebut apakah benar ada Praktek Nepotisme tegas sumber tersebut
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Pihak dari dari redaksi media sigerindo masih berupaya menghubungi Kepala Sekolah SMAN I Kota Agung Kabupaten Tanggamus ,namun hingga berita ini diturnkan belum berhasil ,Bagimana Tangapan Kepala Sekolah SMAN I Kota Agung akan dikupas lebih dalam edisi selanjutnya (Tim/redaksi)