Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Instruksikan OPD Jalankan Gerakan ASRI sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto
Sigerindo Bandar Lampung --Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara menyeluruh dan berkelanjutan
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat budaya hidup bersih dan sehat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang aman, tertata, dan nyaman. Gerakan ASRI diwujudkan melalui kegiatan korve atau gotong royong bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja yang dilaksanakan secara rutin setiap hari.
Sementara dalam instruksinya, Gubernur Lampung Mirza menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih dilakukan di seluruh kantor dan fasilitas kerja Pemerintah Provinsi Lampung, baik di dalam ruangan kerja maupun di luar ruangan. Pembersihan mencakup area perkantoran, halaman, taman, saluran drainase, serta area parkir kantor.
Selain menjaga kebersihan lingkungan fisik, pengelolaan sampah juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Gerakan ASRI. Seluruh OPD diminta untuk menerapkan pengelolaan sampah secara tertib, termasuk melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik sebagai upaya mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Kegiatan gotong royong ini mulai dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, dan selanjutnya dilakukan setiap hari dengan durasi minimal 30 menit. Pelaksanaannya dilakukan setelah apel pagi sebagai bagian dari aktivitas rutin aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai arahan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo, pada Rabu pagi melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Peninjauan dimulai dari lokasi apel di Biro Umum, dilanjutkan ke Biro Kesejahteraan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Dalam peninjauan tersebut, Sekda melihat langsung aktivitas para pegawai yang melaksanakan pembersihan lingkungan kerja, mulai dari ruang perkantoran hingga area luar gedung. Ia juga berdialog dengan sejumlah pegawai untuk memastikan kegiatan dilaksanakan secara tertib dan konsisten.
Marindo menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih lingkungan harus menjadi budaya kerja yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kegiatan bersih-bersih ini harus terus dilakukan agar lingkungan kerja menjadi lebih bersih, rapi, dan tertata dengan baik. Lingkungan yang bersih akan mendukung kenyamanan dan produktivitas kerja,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan Gerakan ASRI di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari para pegawai.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap, melalui Gerakan ASRI, tercipta lingkungan perkantoran yang tidak hanya bersih dan indah, tetapi juga mencerminkan disiplin serta tanggung jawab aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tandasnya (*)
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat budaya hidup bersih dan sehat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang aman, tertata, dan nyaman. Gerakan ASRI diwujudkan melalui kegiatan korve atau gotong royong bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja yang dilaksanakan secara rutin setiap hari.
Sementara dalam instruksinya, Gubernur Lampung Mirza menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih dilakukan di seluruh kantor dan fasilitas kerja Pemerintah Provinsi Lampung, baik di dalam ruangan kerja maupun di luar ruangan. Pembersihan mencakup area perkantoran, halaman, taman, saluran drainase, serta area parkir kantor.
Selain menjaga kebersihan lingkungan fisik, pengelolaan sampah juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Gerakan ASRI. Seluruh OPD diminta untuk menerapkan pengelolaan sampah secara tertib, termasuk melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik sebagai upaya mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Kegiatan gotong royong ini mulai dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, dan selanjutnya dilakukan setiap hari dengan durasi minimal 30 menit. Pelaksanaannya dilakukan setelah apel pagi sebagai bagian dari aktivitas rutin aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai arahan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo, pada Rabu pagi melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Peninjauan dimulai dari lokasi apel di Biro Umum, dilanjutkan ke Biro Kesejahteraan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Dalam peninjauan tersebut, Sekda melihat langsung aktivitas para pegawai yang melaksanakan pembersihan lingkungan kerja, mulai dari ruang perkantoran hingga area luar gedung. Ia juga berdialog dengan sejumlah pegawai untuk memastikan kegiatan dilaksanakan secara tertib dan konsisten.
Marindo menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih lingkungan harus menjadi budaya kerja yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kegiatan bersih-bersih ini harus terus dilakukan agar lingkungan kerja menjadi lebih bersih, rapi, dan tertata dengan baik. Lingkungan yang bersih akan mendukung kenyamanan dan produktivitas kerja,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan Gerakan ASRI di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari para pegawai.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap, melalui Gerakan ASRI, tercipta lingkungan perkantoran yang tidak hanya bersih dan indah, tetapi juga mencerminkan disiplin serta tanggung jawab aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tandasnya (*)

