SPMB SMA Negeri 1 Linggau Berjalan Sesuai Juknis
Sigerindo Lubuk Linggau – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Lubuk Linggau Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan berjalan sesuai aturan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
Kepala Sekolah SMA N 1 Lubuk Linggau, Lia Karmila, M.Pd., yang resmi menjabat sejak 17 Juni 2026, menjelaskan sebagian besar tahapan seleksi sudah berjalan sebelum serah terima jabatan. Sebelumnya ia memimpin SMA Negeri 6 Lubuk Linggau
"Saya masih baru menjabat, namun dapat dipastikan SMPB sudah sesuai Juknis dari Provinsi," ujar Lia Karmila, Senin (29/06/26)
Lebih lanjut, Lia mengatakan bahwa Proses penerimaan sudah dimulai sejak 9 Maret 2026, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman
Sekolah membuka tujuh jalur penerimaan, yaitu jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik, Prestasi Nonakademik, Tes Kemampuan Akademik, dan Tes Akademik
"Setiap jalur punya syarat dan aturan berbeda. Jalur domisili berdasarkan tempat tinggal, afirmasi untuk keluarga kurang mampu, mutasi bagi yang ikut pindah tugas orang tua, sedangkan jalur prestasi dinilai dari capaian atau hasil tes," lanjutnya
Masih kata Lia, saat dirinya mulai bertugas, banyak jalur bahkan sudah selesai sampai tahap pengumuman. Seluruh proses diawasi ketat oleh Dinas Pendidikan agar adil dan transparan.
"Saya berharap informasi ini membuat masyarakat paham alur penerimaan dan tidak ada kesalahpahaman," tutupnya (*)
Kepala Sekolah SMA N 1 Lubuk Linggau, Lia Karmila, M.Pd., yang resmi menjabat sejak 17 Juni 2026, menjelaskan sebagian besar tahapan seleksi sudah berjalan sebelum serah terima jabatan. Sebelumnya ia memimpin SMA Negeri 6 Lubuk Linggau
"Saya masih baru menjabat, namun dapat dipastikan SMPB sudah sesuai Juknis dari Provinsi," ujar Lia Karmila, Senin (29/06/26)
Lebih lanjut, Lia mengatakan bahwa Proses penerimaan sudah dimulai sejak 9 Maret 2026, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman
Sekolah membuka tujuh jalur penerimaan, yaitu jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik, Prestasi Nonakademik, Tes Kemampuan Akademik, dan Tes Akademik
"Setiap jalur punya syarat dan aturan berbeda. Jalur domisili berdasarkan tempat tinggal, afirmasi untuk keluarga kurang mampu, mutasi bagi yang ikut pindah tugas orang tua, sedangkan jalur prestasi dinilai dari capaian atau hasil tes," lanjutnya
Masih kata Lia, saat dirinya mulai bertugas, banyak jalur bahkan sudah selesai sampai tahap pengumuman. Seluruh proses diawasi ketat oleh Dinas Pendidikan agar adil dan transparan.
"Saya berharap informasi ini membuat masyarakat paham alur penerimaan dan tidak ada kesalahpahaman," tutupnya (*)

