Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting


Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Dorong Penggunaan Bahasa Indonesia yang Tertib di Ruang Publik

Sigerindo Bandar Lampung --Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan bagi Lembaga Pemerintah dan Swasta yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026)

Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian pembinaan kebahasaan sepanjang 2025–2026 terhadap 50 lembaga, yang terdiri atas 25 lembaga pendidikan, 15 lembaga pemerintah, dan 10 lembaga swasta. Melalui evaluasi ini, Balai Bahasa menilai hasil perbaikan penggunaan bahasa Indonesia sekaligus memberikan apresiasi kepada lembaga yang menunjukkan capaian terbaik

Pembinaan dilakukan melalui pendataan dan pemantauan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik serta dokumen lembaga. Salah satu hasilnya terlihat dari perbaikan penempatan bahasa Indonesia pada papan petunjuk dan informasi publik, yakni di posisi utama sebelum bahasa asing. Misalnya, kata “Masuk” ditempatkan di atas “In”, sedangkan “Dilarang Merokok” ditulis di atas “No Smoking”. Perbaikan tersebut menjadi bagian dari upaya membiasakan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah di ruang publik

Dalam sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakannya, Marindo menegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara. Karena itu, penggunaannya perlu menjadi perhatian bersama, terutama di lingkungan pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, dunia usaha, dan ruang publik

“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” ujar Marindo Sekdaprov

Ia juga menekankan pentingnya keteladanan lembaga pemerintah dan swasta dalam menggunakan bahasa Indonesia secara tertib, mulai dari surat-menyurat dan dokumen kedinasan hingga papan nama bangunan, papan informasi, serta media publikasi. Pembinaan kebahasaan, menurutnya, tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis penulisan, tetapi juga membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif

“Pembinaan bahasa bukan hanya memperbaiki kesalahan, melainkan membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif,” tegasnya

Menurut Marindo, evaluasi perlu dimanfaatkan untuk mengidentifikasi capaian dan kekurangan setiap lembaga sekaligus menentukan langkah perbaikan berikutnya. Pemberian apresiasi juga menjadi bentuk pengakuan atas upaya lembaga dalam meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia, sekaligus mendorong lembaga lain melakukan perbaikan serupa

Ia berharap lembaga pemerintah dan swasta terus berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Lampung melalui pendampingan, penyuntingan dokumen, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemantauan penggunaan bahasa secara berkala

Selain mengutamakan bahasa Indonesia, Marindo menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah dan penguasaan bahasa asing. Pemerintah Provinsi Lampung telah mendorong penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis sebagai salah satu upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah masyarakat

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis menekankan pentingnya penerapan Trigatra Kebahasaan, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. Ketiga aspek tersebut perlu berjalan seimbang agar bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama di negeri sendiri, bahasa daerah terus diwariskan, dan masyarakat memiliki kemampuan berkomunikasi dalam lingkup global

“Semoga kegiatan ini menjadi pemantik bagi kita semua untuk lebih mengutamakan bahasa Indonesia, sehingga kita merasa bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Muis

Dalam kegiatan tersebut, enam lembaga menerima Apresiasi Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Tahun 2026. Pada kategori lembaga pemerintah, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung meraih Terbaik I, disusul Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Kantor Kementerian Agama Kota Metro sebagai Terbaik III

Sementara itu, pada kategori lembaga swasta, Hotel Golden Tulip Lampung meraih Terbaik I, Lembah Hijau sebagai Terbaik II, dan Lampung Post sebagai Terbaik III

Pemberian apresiasi ini diharapkan memotivasi lembaga penerima maupun lembaga lainnya untuk terus meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi maupun informasi yang disampaikan kepada masyarakat di ruang publik tandasnya (*)