Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tranding Topik "Kopi 288" Konar Tegaskan, Anggota Dewan Lupa

Sigerindo Banyuasin - Tranding Topik "Kopi 288" di salah satu hotel mewah Palembang terungkap sudah, hal ini dinyatakakan langsung oleh Mantan Sekwan Banyuasin Dr. Konar Zuber,

Adapun menyikapi isu pemalsuan tanda tangan para anggota dewan guna memuluskan pinjaman uang Rp.288 milyar kepada pihak Perbankan untuk memenuhi persyaratan dari Kemendagri, hal ini ditegaskannya

"Saya akan tuntut kalau ada anggota dewan yang menuduh saya memalsukan tanda tangan, Anggota dewan lupa kalau mereka yang tanda-tangan pada saat pembahasan APBD 2019,"kata Konar. Senin(01/07/2019)

Konar meminta kepada mereka harus berpikir panjang, pinjaman uang itu untuk kepentingan siapa. Uang itu bukan untuk pribadi dan uang itu nantinya dibangunkan kejalan.

Sekretaris DPKUKM Banyuasin ini menyebut kalau ada anggota dewan yang menuding tanda tangan dipalsukan, dan menuduh dirinya memalsukan itu akan berurusan dengan hukum.

"Kita sebagai aparatur dan seluruh komponen masyarakyat Banyuasin harus bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Banyuasin dan DPRD yg telah bahu membahu, membuat terobosan,"

sehingga pemerintah pusat mempercayai pemerintah Banyuasin telah mengucurkan dana sebesar itu untuk pembangunan Banyuasin dibawah komando Bupati kita untuk mewujudkan Visi dan Misinya yang sangat komprehensif dan pupuler secara nasional,

"Saya yakin dengan kucuran pinjaman dana tersebut tidak terlepas dari peran DPRD yg sangat getol menyambangi kementrian terkait di Jakarta Pusat, dan saya sangat tahu itu". Tandas Mantan Sekwan.

Terpisah dari ini, Sebelumnya Bupati Banyuasin sekaligus masyarakat dapat bernafas lega menyusul telah disetujuinya penambahan anggaran untuk percepatan pembangunan. Dana Rp 300 miliar yang diajukan, Kementrian Dalam Negeri RI telah menyetujui Rp 288 Miliar.

Menurut Bupati Banyuasin H Askolani Jasi, dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Banyuasin sangatlah di butuhkan anggaran yang besar. Dan saat ini pihaknya telah di respon baik oleh Kemendagri. Dengan diberikannya surat izin yang berkaitan dengan pengajuan pinjaman pemerintah daerah guna percepatan pembangunan yang diajukan mencapai Rp 300 milyar.

“Kita full percepatan pembangunan tahun ini. Dari Rp 300 milyar yang di ajukan dan di setujui hanya sebesar Rp 288 milyar dan Suratnya sudah ada, terang H. Askolani saat di Gedung DPRD Banyuasin, Selasa(18/06/2019).

H. Askolani juga menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemkab Banyuasin, agar bekerja secara profesional. Dan kerja keras dalam pencapaian menuju Banyuasin yang sejahtera, maju dan lebih baik lagi.

Bahwa dalam memotivasi mereka yang telah kerja keras, tahun 2019 ini akan kita berikan penambahan pendapatan bagi mereka. Terkhusus Kepala Dinas eselon II, III dan IV hendaknya harus kerja keras. Dan apabila tak sanggup lebih baik angkat bendera dan pasti kita berikan sanksi tegas kalau melakukan kesalahan,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan dalam pencairan anggaran dan lainnya pihak Pemkab Banyuasin telah melakukan pembayaran dan pencairan secara non tunai.

“Dengan cara non tunai, kita dapat mengurangi Kolusi dan Korupsi pastinya,” tegasnya.
Diharapkan tahun ini, pembangunan jalan, jembatan dan lainnya dapat secara merata di laksanakan di Kabupaten Banyuasin.
“Kalau uangnya sudah ada akan kita bangun semua,” paparnya. (Day)
BERITA TERBARU