Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Warga Desa Sedang Minta Bubarkan Pantia BPD Diduga Ada Kepentingan


Sigerindo Banyuasin - Pulahan Warga Calon Anggota BPD Desa Sedang Kec.Suak Tapeh, Kab.Banyuasin Sumsel Penuhi Ruangan Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin, dalam rangka menindak lajuti pengaduannya sekaligus temui undangan rapat koordinasi bersama pihak terkait ke Komisi I DPRD. Perihal tidak Pairnya Pansel BPD Desa Sedang Kec.Suak Tapeh Kab.Banyuasin diduga Ada Keberpihakan dan Kepentingan. Jumat (19/07/2019)

Hadir Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi S.P., Pejabat Komisi I DPRD Banyuasi, DPMD Banyuasin, Camat Suak Tapeh, Kades Desa Sedang, Panita BPD Desa Sedang, LSM dan Warga Desa Sedang.

Link Berita Terkait : Tuntutan Warga Desa Sedang dilansir dari: http://www.konspirasi.net/2019/07/11/warga-desa-sedang-mendatangi-komisi-1-dprd-banyuasin-hal-ini-yang-menjadi-tuntutannya/

Dalam Rapat Koordinasi ini Ketua Panitia Pansel BPD Desa Sedang memaparkan mekanisme dan aturan yang diambilnya bahwa mereka telah menggelar dua kali rapat dan ada dua keputuasan. Dikatakan saat rapat tersebut pertama di desa tersebut dihadiri oleh seluruh Calon Anggota BPD Berjumlah 34 hanya 1 yang tidak hadir sehingga terjadi ketuk palu untuk melakukan Prapemilihan. Dikemudian hari ada 9 Orang memita Pansel BPD Desa Sedang untuk melakukan Pemilihan Sistem Point dan datang ke PMD untuk berkonsultasi ingin melakukan pemilihan sistem point/skoring,

Heri Yanto Kasih PMD Kec.Suak Tapeh menyampaikan kronologi pengaduan yang kedua ini pihaknya tidak menerima tembusan, namun yang pertama 9 Orang minta pemilihan dengan cara skoring itu ada, itu suratnya ada, selanjutnya pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak panitia Pansel BPD Desa Sedang, "agar pimilahan dilaksanakan sesuai peraturan Perbub No.64 Thn 2019 dan Panita menyetujui,"

Lanjut Kasih PMD ini, Saat rapat kamis 27/06/ 2019 Pansel BPD, Desa Sedang mengadakan Rapat koordinasi Bakal calon BPD, yang dilaksanakan di kantor Desa Sendang pihaknya tidak ikut yang di hadirin oleh: Kepalak Desa Sendang, Ketua BPD, Toko masyrakat, Seluruh Bakal Calon.
"Saat rapat tanggal 27 itu kami tidak ikut, tapi saat rapat tanggal 05/07/2019 kami ikut."Tandas Kasih PMD ini.

Kemudian Lazin Selaku Tokoh pemuda juga merupakan calon Anggota BPD desa ini, saat di berikesempat bicara Oleh Dewan Rapat mengatakan, " Nah,,, itu kan Pak,,, Saat rapat tanggal 27/06/2019 itu Panita memberikan dua pilihan/opsi, Mau Pramilihan langsung atau Sistem point, Pada saat itu panitia ketuk palu melakukan Prapemilihan artinya panitia sudah tau ada Perbup mengapa diadakan kesepakatan".

Disampaikan juga oleh yang lain, bahwa Perbub tersebut tidak disosialisasikan oleh Panitia BPD Kami, dan Panita BPD kami semuanya dari perangkat desa tidak ada dari masyarakat umum, kemudian rapat tanggal 05/07/19 tersebut tidak ada kesepakatan pemilihan sistem point. Ungkap warga disamping Lazin.

Link Berita Terkait Isi Surat Gugatan Pemilihan BPD Desa Sedang : http://www.sigerindo.com/2019/07/isi-surat-gugatan-pemilihan-bpd-desa.html?m=1

Aa Harri Apriansyah Anggota DPRD Komisi I dari Fraksi Demokrat mengingatkan kembali . "Ketua Panitia Ya Pak,,, Ya',,,(jawab ketua panitia ini). "Artinya,,, Ada dua keputusan",

dari dua keputusan tersebut Anggota komisi I DPRD ini meminta berita acara dan notulen rapat namun panitia BPD tidak dapat menunjukkannya dengan alasan tidak dibawah, selanjutnya Aa Hari berpesan" tolong Pak,,, notulen rapat kesepakatannya tolong sampaikan kepada kami, daftar hadirnya tolong sampaikan pada kami, sehinga semuanya jelas jangan sampai kita merugikan satu sama lain, jangan sampai untuk kebenaran diri kita sendiri sehingga kita menabaikan hak-hak orang lain, jika memang ada notulen rapatnya tolong dilampirkan", harapnya

Dia berpesan kepada Pansel BPD, Jangan Salah bertindak dan lupa karena masyarakat kita, apa yang sampaikan, apa yang kita umumkan itu yang akan menjadi panduan, jangan sampi karena kelalaian kita menuntut celah satu sama lain, Nah,,, tolong seperti apa yang disampaikan pemohon tadi tidak ada...(Red) tolong sampikan notulen rapatnya, Karena 29 Orang ini sebelumnya sudah ada kesepakatan, tiba-tiba muncul opsi lain
,

selanjutnya Aa Hari mengasih pandangan pada panitia pansel BPD ini, "Kalau dirapat Paripurna Kalau sudah ketuk palu, salah pun akan tetap tetap kami jalan pak,,," ada konsekuensi yang akan kita ambil, makanya disini hasil notulen rapatnya mana daftar hadinya mana," Tegas Hari

Kemudian berharap kepada warga desa sedang agar tetap bersabar, kami telah mendapatkan nanti hasilnya akan kami sampaikan karena kami telah mendapatkan "Benang Merahnya", Agar tetap menjaga kondusifitas. Tandasnya Aa Hari.

Terpisah dari itu Tokoh Masyarakat Desa Sedang Aprizal mengatakan Kami sepakat menduga , "Diduga Panitia BPD kami ada kepentingan karena semuanya dari perangkat desa tidak ada dari umum, kami berharap DPRD mendengarkan keluhan kami dan membubarkan Panitia tersebut, dari jumlah 34 Orang, 9 Orang yang awalnya sepakat berubah menjadi tidak sepakat, artinya 25 Orang yang dibelakangkan, Kalau keluhan kami ini bukanlah tempat yang tepat untuk kami mengadu, kami akan kembali kesini untu berunjuk rasa". Tandasnya (Day)























BERITA TERBARU