Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pihak SMPN 6 Bantah Adanya Patokan Harga Tumpangan UNBK SMAN 1 Lawang Wetan

Sigerindo Muba - Mendekati penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK), mulai muncul laporan pungutan wajib bagi orangtua Wali Murid.

Di antaranya muncul dari SMA Negeri 1 Lawang Wetan kabupaten Musi Banyuasin. Tidak tanggung-tanggung pungutan wajib untuk UNBK dipatok harga Rp 1.200.000,00 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) Persiswa.

Hal ini disampaikan salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebut menurutnya wali murid SMA 1 Lawang Wetan itu keberatan dgn syarat yg ditentukan ini memang Bukan pungli,, tapi syarat yg diajukan terasa membebani wali murid.

Bagaimana tidak pihak sekolah memberikan empat Opsi yang harus dipilih oleh wali murid yaitu

Opsi 1 Siswa bawa laptop sendiri dgn hanya dibebankan dana Rp. 200 rb 2. Mengadakan UNBK Mandiri disekolah dgn dibebankan dana Rp. 1,2 Juta 3. Mengikuti UNBK dgn meminjam/menumpang di SMP Negeri Sekayu  yaitu SMP 6 Smp 3 dan Smpn 1 dengan dibebankan dana Rp. 1,2 juta kemudian opsi ke 4. Siswa tidak mengikuti ujian.

Jika dicermati Opsi ke 1 masing masing siswa harus membawa laptop sendiri dan harus menyetor biaya sebesar Rp 200.000, pertanyaannya apakah seluruh siswa tersebut memiliki laptop bagaimana jika siswa tersebut tergolong orang yang tidak mampu darimana ia harus memiliki laptop.

Opsi ke 2 pihak sekolah Mengadakan UNBK Mandiri yaitu sekolah melaksakan kegiatan dengan membeli Laptop, Server dengan membebankan dana kepada murid Rp. 1,2 Jt perorang.

Opsi ke 3 mengikuti UNBK dgn meminjam/menumpang di SMP Negeri Sekayu  yaitu SMP 6 Smp negeri 3 dan Smp negeri 1 timbul pertanyaan apakah memang ada aturan dari kemendikbud untuk menarik uang sewa.


Opsi ke 4 siswa tidak dapat mengikuti ujian UNBK  dengan artian siswa tidak ada pilihan kecuali memilih ketiga opsi diatas

Menanggapi permasalahan Uang sebesar Rp1.200.000,00 yang katanya untuk biaya menumpang kegiatan UNBK bulan April Tahun 2019 mendatang dengan tegas Pihak SMPN 6 Unggulan melalui Sri Kurniati selaku Humasnya mengatakan,pihak sekolah kami tidak pernah mematok harga sebesar yang disebutkan diatas,bagaimana mungkin pihak kami bisa mematok harga sedangkan sekolahan ini beserta peralatan milik pemerintah,lagi pula hingga saat ini belum ada kordinasi sedikitpun dari pihak sekolah SMAN 1 Lawang wetan.

Sri menambahkan,Proses peminjaman lokal dan peralatan untuk UNBK, itu semua ada prosedur yang harus dilalui,pihak sekolah yang akan menumpang harus mengajukan permohonan secara tertulis melalui Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin lalu berkoordinasi  dengan sekolah yang dirujuk.

Mengenai biaya tambah sri lagi,memang ada biaya tapi tidak sebesar yang disebutkan diatas karena biaya tersebut hanya untuk oprasional jenset kegunaannya menjaga pada saat kegiatan takutnya listrik mati,lalu untuk biaya konsumsi makan minum panitia dan pengawas itupun dihitung secara global.

Ditempat terpisah awak media bermaksud menemui Bapak Fauzi Asran SE Selaku Kepala Bidang pendidikan Menengah Kabupaten Musi Banyuasin guna meminta hak jawabnya terkait dengan beredarnya hasil rapat Komite SMA Negeri 1 Lawang Wetan tapi yang bersangkutan menurut stafnya lagi Dinas Luar,hingga ditayangkannya pemberitaan ini.(iwan)
BERITA TERBARU